News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Munaslub Rekonsiliasi Peradi Siap Digelar

Munaslub Rekonsiliasi Peradi Siap Digelar


Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) Rekonsiliasi berencana menggelar musyawarah nasional luar biasa (munaslub) dan memilih Ketua Umum DPN Peradi 2015-2020.

Pemilihan dilakukan dengan menggunakan sistem satu orang satu suara atau one man one vote dan melalui pemungutan suara elektronik atau e-voting.

Caretaker Peradi Rekonsiliasi, Luhut Pangaribuan mengatakan, pemilihan dengan sistem one man one vote ini sesuai dengan hasil rekomendasi Munas Peradi di Pontianak tahun 2010 silam.

"Selain itu, cara pemilihan secara demokratis ini juga sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat," ujarnya di Jakarta, Senin (24/8/2015).

Dalam Undang-Undang Advokat, kata Luhut, disebutkan bahwa organisasi profesi advokat terbentuk dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas, mengembangkan profesionalitas dan sekaligus mengawasi etika advokat Indonesia.

"Karena Peradi bukan hanya sebagai organisasi semata, tetapi juga sebagai wadah bagi orang-orang yang berilmu pengetahuan, terhormat atau nobile officium dalam menjalankan profesi, menjaga kehormatan, kejujuran, kemandirian, kerahasiaan dan keterbukaan," terangnya.

Menurutnya, sistem pemilihan one man one vote, dilakukan agar munaslub dapat terlaksana dengan efisien, hemat biaya dan melibatkan partisipasi penuh setiap advokat secara demokratis.

"Kami mengharapkan teman-teman advokat dapat menggunakan hak pilihnya dengan bijak dalam munaslub caretaker rekonsiliasi Peradi agar munaslub ini dapat terlaksana secara demokratis dan memperoleh hasil yang terbaik," pungkasnya.Seperti kepada okezone.(put/Fahmi Firdaus )

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.