DPRD Akan Kroscek Keterlibatan Sekwan
The Jambi Times - Bangko – Terkait adanya dugaan nama Sekretaris Dewan (Sekwan) yang ikut
bermain dalam poyek pengerjaan Peningkatan Pembangunan Proyek
Pembangunan Gedung DPRD Merangin, yang menelan dana APBD Kabupaten
Merangin sebesar Rp. 3,6 Milyar.
Hal ini Membuat anggota Komisi III
DPRD Kabupaten Merangin As'ari Elwakas angkat bicara, kata dia, Komisi
III secepatnya akan memanggil dan akan menelusuri kebenaran terkait
adanya dugaan permaianan proyek terhadap Sekwan Merangin tersebut.
“Nanti
kita akan panggil Sekwan , dan akan kita kroscek apakah
benar adanya dugaan ikut bermain proyek tersebut,” ungkapnnya kepada
wartawan.
Ditambahkan Puk (Sapaan Akrabnya), juga tidak menutup
kemungkinan bahwa nama Sekwan bisa saja dijual orang lain atau
suruhannya Sekwan sendiri, tetapi kalau Sekwan sendiri yang mengerjakan
itu tidak mungkin.
“Sejauh ini kita tidak terpantau terkait
pembangunan gedung DPRD itu, karna kita tidak pernah nanya dengan pihak
Kontraktor pelaksana. Jadi kita tidak tau apakah pekerjaan itu ada nama
Sekwan bermain atau berkemungkinan nama Sekwan dijual orang lain,”
jelasnya.
Lebih lanjut Puk mengatakan, sepanjang material yang
dikerjakan sesuai aturan dan tidak meninggalkan tugas pokok sebagai
Sekwan, jadi hal tersebut wajar-wajar saja.
“Sepanjang tidak
menganggu tugas pokoknya sebagai Sekwan, saya rasa hal yang wajar-wajar
saja. Tetapi sesuai aturan memang dinyatakan tidak boleh, namun apa
salahnya bekerja sampingan selagi tidak mengganggu aktivitas kerja,”
pungkasnya.
Sekedar mengingatkan, dalam pekerjaan proyek pembangunan
Gedung DPRD Merangin yang dikerjakan pihak rekanan PT. Cipta Eka Puri
pada tanggal 25 Juli 2015 yang lalu, nama Sekretaris Dewan (Sekwan)
Kabupaten Merangin Nasution, diduga ikut serta dalam pengadaan Material
terhadap pengerjaan pembangunan Gedung DPRD tersebut.
Hal ini juga
dibenarkan Kontraktor Pelaksa PT. Cipta Eka Puri, membenarkan bahwa
adanya nama Sekwan dalam pengaadaan Material yang berupa, Pasir, Koral,
Batu Split pada pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Merangin tersebut.
(lik)