Baru Satu Calon Kepala Daerah Daftar di Perpanjangan Waktu
Jakarta -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan
rekapitulasi hasil pendaftaran hari pertama di 13 daerah peserta
pemilihan kepala daerah yang masih memiliki pasangan calon kepala daerah
kurang dari dua. Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan hanya ada
satu pasangan calon yang mendaftar.
Hadar mengatakan penambahan pasangan calon terjadi di Kabupaten Serang, Banten, dengan bakal pasangan calon Ahmad Syarif Madzkrullah dan Aef Saefullah. Menurutnya, hasil tersebut merupakan data yang masuk hingga Sabtu pukul 19.00 WIB.
Hadar mengatakan penambahan pasangan calon terjadi di Kabupaten Serang, Banten, dengan bakal pasangan calon Ahmad Syarif Madzkrullah dan Aef Saefullah. Menurutnya, hasil tersebut merupakan data yang masuk hingga Sabtu pukul 19.00 WIB.
|
Sebanyak 11 daerah lainnya yang memiliki pasangan calon tunggal adalah Kabupaten Asahan, Kabupaten Blitar, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Timur Tengah Utara, Surabaya, Tasikmalaya, Minahasa, Mataram, Samarinda, dan Pegunungan Arfak.
Khusus untuk Pilkada Pegunungan Arfak, Hadar mengatakan ada problem tersendiri yaitu daerah sama sekali tidak dapat berkomunikasi dengan pihak provinsi.
Sementara itu, satu daerah yakni Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara, tidak memiliki pasangan calon kepala daerah sama sekali.
Dalam
kesempatan tersebut, Hadar mengkoreksi jumlah bakal pasangan calon yang
secara resmi terdaftar di KPU. Ia mengatakan hingga saat ini bakal
pasangan calon kepala daerah yang tersebar di 268, berjumlah 825 pasang.
Padahal sebelumnya, KPU menyebutkan ada 837 pasangan calon kepala
daerah.
"Jadi ada banyak data yang ganda. Sistem yang dibuat, tidak terpasang siapa saja yang terdaftar. Tapi sudah diperbaiki," ucap Hadar.Seperti kepada cnnindoensia.(obs/Chrisite Stefanie)
"Jadi ada banyak data yang ganda. Sistem yang dibuat, tidak terpasang siapa saja yang terdaftar. Tapi sudah diperbaiki," ucap Hadar.Seperti kepada cnnindoensia.(obs/Chrisite Stefanie)
(obs)