News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Kendaraan Dinas Pemda Batanghari Segera Dilelang

Kendaraan Dinas Pemda Batanghari Segera Dilelang

 
The Jambi Times – Batanghari  Puluhan Kendaraan Dinas (Kendnas-red) milik Pemda Batanghari yang telah berusia uzur akan segera dilelang, rencena pelelangan ini akan dilaksanakan pada 13 Juli 2015 nanti jika tidak ada halangan, dan  pelelangan ini secara tekhnisnya melalui Kantor Pelayanan  Kekayaan Negara (KPKNL) Provinsi Jambi.
 
Informasi ini diakui langsung oleh Kabag Aset Setda Batanghari, Deni Eko Purwanto membenarkan rencana pelelangan kendaraan dinas milik Pemda Batanghari. Pihaknya sudah mendapat konfirmasi dari KPKNL terkait jadwal pelaksanaan lelang.
 
“Kita  sudah koordinasi dengan pihak KPKNL Jambi, nah, hasil konfirmasi yang disampaikan pihak KPKNL itu, lelang akan dilaksanakan pada 13 Juli 2015,” jelas Deni Eko Purwanto, Rabu (01/7).
 
Dijelaskan Deni, Lelang kendaraan dinas dilakukan Pemda sebagai langkah efisiensi. Masalahnya, kendaraan dinas yang berusia lanjut lebih banyak memakan anggaran perawatan dan operasional bahan bakar minyak (BBM).
 
“ Tujuannya efisiensi, Kita mau menekan angaran perawatan dan biaya operasinal,” akunya.
 
Sementara itu, Deni juga menyebutkan, jumlah kendaraan dinas yang akan dilelang itu ada sekitar 65 unit, dari jumlah itu, 36 unit kendaraan roda dua, 13 unit kendaraan roda tiga dan sisanya ada 15 unit kendaraan roda empat, dan Deni juga menyebut, kendaraan yang akan dilelang itu memiliki tahun keluaran yang bervariasi, paling muda diproduksi tahun 2000.
 
Untuk mengenai harga yang ditetapkan untuk masing-masing kendaraan tidak sama. Harga disesuaikan dengan tahun keluaran serta kondisi, “harganya tidak sama, berbeda-beda,” papar Deni kepada The Jambi Times.
 
Lebih rincinya, Deni menerangkan, kendaraan roda empat yang paling murah dihargai Rp.5,4 juta dan harga tertinggi Rp.30 juta. Sementara, kendaraan roda dua dengan harga termurah ditetapkan sebesar Rp.92 ribu dan harga paling tinggi Rp.2,2 juta.
 
“ Kalau kendaraan roda tiga kita samakan semua sebesar Rp.125 ribu per unit,” ucapnya.
 
Masih menurut Deni, kendaraan-kendaraan dinas itu rata-rata sudah berusia tua serta kondisinya sudah rusak lantaran sudah lama tidak terpakai. Kendaraan itu berasal dari berbagai SKPD yang sebelumnya digunakan pejabat dan staf dikalangan pegawai negeri sipil (PNS).
 
“ Kendaraan roda empat itu ada jenis phanter, truk, ambulance. Kalau roda dua jenis win sedangkan yang roda tiga itu kendaraan untuk ngangkut sampah,” tuturnya.
 
Deni menyebut, sistem lelang akan dilakukan secara online, hal ini untuk menjamin proses lelang berjalan sesuai aturan dan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.(Laporan Osain Batanghari)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.