Kendaraan Dinas Pemda Batanghari Segera Dilelang
The Jambi Times – Batanghari – Puluhan Kendaraan Dinas (Kendnas-red)
milik Pemda Batanghari yang telah berusia uzur akan segera dilelang, rencena
pelelangan ini akan dilaksanakan pada 13 Juli 2015 nanti jika tidak ada
halangan, dan pelelangan ini secara tekhnisnya melalui Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara (KPKNL) Provinsi Jambi.
Informasi
ini diakui langsung oleh Kabag Aset Setda Batanghari, Deni Eko Purwanto membenarkan
rencana pelelangan kendaraan dinas milik Pemda Batanghari. Pihaknya sudah
mendapat konfirmasi dari KPKNL terkait jadwal pelaksanaan lelang.
“Kita
sudah koordinasi dengan pihak KPKNL Jambi, nah, hasil konfirmasi yang
disampaikan pihak KPKNL itu, lelang akan dilaksanakan pada 13 Juli 2015,” jelas
Deni Eko Purwanto, Rabu (01/7).
Dijelaskan
Deni, Lelang kendaraan dinas dilakukan Pemda sebagai langkah efisiensi.
Masalahnya, kendaraan dinas yang berusia lanjut lebih banyak memakan anggaran
perawatan dan operasional bahan bakar minyak (BBM).
“ Tujuannya
efisiensi, Kita mau menekan angaran perawatan dan biaya operasinal,” akunya.
Sementara
itu, Deni juga menyebutkan, jumlah kendaraan dinas yang akan dilelang itu ada
sekitar 65 unit, dari jumlah itu, 36 unit kendaraan roda dua, 13 unit kendaraan
roda tiga dan sisanya ada 15 unit kendaraan roda empat, dan Deni juga menyebut,
kendaraan yang akan dilelang itu memiliki tahun keluaran yang bervariasi,
paling muda diproduksi tahun 2000.
Untuk
mengenai harga yang ditetapkan untuk masing-masing kendaraan tidak sama. Harga
disesuaikan dengan tahun keluaran serta kondisi, “harganya tidak sama,
berbeda-beda,” papar Deni kepada The Jambi Times.
Lebih
rincinya, Deni menerangkan, kendaraan roda empat yang paling murah dihargai
Rp.5,4 juta dan harga tertinggi Rp.30 juta. Sementara, kendaraan roda dua
dengan harga termurah ditetapkan sebesar Rp.92 ribu dan harga paling tinggi
Rp.2,2 juta.
“ Kalau
kendaraan roda tiga kita samakan semua sebesar Rp.125 ribu per unit,” ucapnya.
Masih
menurut Deni, kendaraan-kendaraan dinas itu rata-rata sudah berusia tua serta
kondisinya sudah rusak lantaran sudah lama tidak terpakai. Kendaraan itu
berasal dari berbagai SKPD yang sebelumnya digunakan pejabat dan staf
dikalangan pegawai negeri sipil (PNS).
“ Kendaraan
roda empat itu ada jenis phanter, truk, ambulance. Kalau roda dua jenis win
sedangkan yang roda tiga itu kendaraan untuk ngangkut sampah,” tuturnya.
Deni
menyebut, sistem lelang akan dilakukan secara online, hal ini untuk menjamin
proses lelang berjalan sesuai aturan dan mengacu pada ketentuan peraturan
perundang-undangan.(Laporan Osain Batanghari)