Tim BWS VI Akan Turun
The Jambi Times - Bangko - Merebaknya dugaan Kisruh
pembangunan bronjong di Kelurahan Pasar Pamenang Kcamatan Pamenang, yang
mulai meresahkan tersebut, Tim Balai Wilayah Sungai (BWS) VI Sumatra
akan turun untuk meninjau kebenaran isu tersebut.(Baca juga :Warga Ancam Hentikan Pekerjaan )
Hal tersebut di ungkapkan Panitia Penyelenggara Kegiatan (PPK) Edy melalui pengawas lapangan Andi saat di bincangi thejambitimes.com ini melalui ponsel pribadinya.(Baca Juga : Alip:Ini bukan Lagi Mencuri Melainkan Merampok )
Hal tersebut di ungkapkan Panitia Penyelenggara Kegiatan (PPK) Edy melalui pengawas lapangan Andi saat di bincangi thejambitimes.com ini melalui ponsel pribadinya.(Baca Juga : Alip:Ini bukan Lagi Mencuri Melainkan Merampok )
Andi menuturkan bahwa pihaknya akan meninjau
pembangunan proyek yang menganggap adanya penyimpangan dalam proses
pembangunan tersebut.
"Semua sudah sesuai dengan aturan, dan itu akan kita tinjau," ungkap Andi.
Andi juga menjelaskan untuk proses pemasangan papan merek yang tidak mencantumkan berapa anggaran yang tertera di dalam pembangunan proyek tersebut, karena proses pembayaran akan di bayarkan sesuai dengan volume pekerjaan yang telah di selesaikan.
"Kita kan bayarnya nanti sesuai dengan volume, kalau kita pasang sesuai dengan kontrak, jika terjadi kekurangan pekerjaan kita tidak bisa membatalkannya dan harus membayar penuh, itu yang kita kawatirkan," jelasnya.
Menurut Andi, pihaknya juga tidak ingin dirugikan dari proses pembangunan bronjong yang menggunakan dana APBN tersebut, dan pihaknya akan terus melakukan pemantau dari setiap pekerjaan dari BWS VI tersebut.
Sementara itu, saat ditanyakan jumlah pagu anggaran yang di anggarkan Kementrian PU pada proyek pembangunan bronjong sungai Rasau Kelurahan Pasar Pamenang, Andi enggan memberikan komentarnya.
"Kalau soal itu, saya tidak tau berapa jumlahnya, karena tugas saya hanya sebatas pengawas," tuntasnya.(lik)
"Semua sudah sesuai dengan aturan, dan itu akan kita tinjau," ungkap Andi.
Andi juga menjelaskan untuk proses pemasangan papan merek yang tidak mencantumkan berapa anggaran yang tertera di dalam pembangunan proyek tersebut, karena proses pembayaran akan di bayarkan sesuai dengan volume pekerjaan yang telah di selesaikan.
"Kita kan bayarnya nanti sesuai dengan volume, kalau kita pasang sesuai dengan kontrak, jika terjadi kekurangan pekerjaan kita tidak bisa membatalkannya dan harus membayar penuh, itu yang kita kawatirkan," jelasnya.
Menurut Andi, pihaknya juga tidak ingin dirugikan dari proses pembangunan bronjong yang menggunakan dana APBN tersebut, dan pihaknya akan terus melakukan pemantau dari setiap pekerjaan dari BWS VI tersebut.
Sementara itu, saat ditanyakan jumlah pagu anggaran yang di anggarkan Kementrian PU pada proyek pembangunan bronjong sungai Rasau Kelurahan Pasar Pamenang, Andi enggan memberikan komentarnya.
"Kalau soal itu, saya tidak tau berapa jumlahnya, karena tugas saya hanya sebatas pengawas," tuntasnya.(lik)

