News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Kasus Korupsi Asuransi Kecelakaan Jasa Raharja di Sidang

Kasus Korupsi Asuransi Kecelakaan Jasa Raharja di Sidang



The Jambi Times - Jambi - Senin siang Tersangka,Andri Setiawan yang tersandung kasus korupsi asuransi kecelakaan Jasa Raharja cabang Muaro Bungo pada tahun 2011, terdakwa menjalani sidang di pengadilan tipikor negeri jambi. 
 
Dalam persidangan tersebut tersangka di dakwa dua pasal oleh jaksa penuntut umum, karena telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus asuransi kemtian,Senin ( 22/6/2015 ).
 
 Sidang yang di mulai pada pukul 10:30 di ruangan Kartika pengadilan tipikor negeri Jambi. Andri Setiawan yang merupakan tersangka kasus korupsi asuransi kecelakaan lalu lintas pada Jasa Raharja kabupaten Muaro Bungo pada tahun 2011 kembali melaksakan sidang di pengadilan negeri Jambi dan kali ini jaksa penuntut umum mengagendakan dengan pembacaan dakwaan, dalam pembacaan dakwaan tersebut.
 
 Terdakwa di kenakan 2 pasal dalam kasus tersebut, adapun pasal yang di sangkakan yakni pasal 2 jo Pasal 18 No 31 Tahun 1999 sebagaimana di ubah dengan UU No 20 tahun 2001 subsider pasal 3 .(Ian)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.