News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Soal Kasus Korupsi Takrwa,Akmal Belum Bisa Dikonfirmasi

Soal Kasus Korupsi Takrwa,Akmal Belum Bisa Dikonfirmasi




The Jambi Times - Bangko  – Permasalan organisasi Cabang Olahraga (Cabor) Persatuan Sepak Takraw Indonesia (PSTI) kabupaten Merangin, sepertinya tidak akan pernah terselesaikan.

Akmal saat dihubungi terkait permasalah dugaan penyelewengan dana Kejuaraan Provinsi (Kejurprov), tampaknya terus menutupi.

Inipun datang berapa tanggapan sejumlah pengurus serta mantan Atlit Senior Sepak Takraw yang pernah mengharumkan nama kabupaten Merangin, juga angkat bicara, bahkan membuat surat ketidak percayaan (Mosi), tidak setuju atas prilaku yang dicontohkan Pelatih PSTI selama menjabat.

Sejumlah pengurus menilai bahwa semua pekerjaan mengenai keuangan dikelola oleh dirinya, banyak beberapa keluhan terhadap Atlit yang sampai saat ini tidak terima uang saku sesuai janji Pelatih. Sehingga membuat pengurus PSTI merasa kesal dan menginginkan Ketua dan Pelatih PSTI mundur dari jabatannya.

Hal ini diungkapkan Wakil Ketua II PSTI Kabupaten Merangin Mudarsih, saat dibincangi Koran ini Selasa (7/4/2015)kemarin, adanya kisruh antar pengurus PSTI Merangin.

“Kita sebagai pengurus merasa tidak senang atas prilaku yang dilakukan Ketua dan Pelatih PSTI Merangin ini. Dan kita sepakat minta mereka mundur dari jabatan yang ia emban," tegasnya.

Mudarsih pun menilai, selama pengurusan PSTI dipegang oleh Akmal dan Amrial ini tidak ada keterbukaan didalam organisasi.

  “Bahkan kita minta kepada Ketua dan Pelatih untuk mempertanggung jawabkan masalah dana Kejurprov dan bantuan dana pembinaan untuk Cabor PSTI senilai Rp.25 Juta tersebut,” pintanya.

Lanjut Mudarsih, dia juga berharap kepada pihak Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) kabupaten Merangin, dapat menyelsaikan terkait kisruh yang berada di tubuh PSTI tersebut.

“Kita minta pihak KONI Merangin tidak tinggal diam terhadap kisruh Internal yang berada di pengurusan PSTI Merangin ini. Bahkan kita minta Ketua KONI untuk mempertimbangkan atas tindakan yang tengah dilakukan ketua dan pelatih tersebut,” harapnya.

  Sementara itu Ketua KONI Merangin Selamet Edi Sucipto, ketika di konfirmasi Via ponsel kepada The Jambi Tiimes, membenarkan adanya kisruh yang terjadi didalam Cabor PSTI Merangin tersebut.

  “Mengenai kisruh didalam PSTI Merangin ini, pihak KONI tidak ingin ikut campur lebih dalam terkait internal pengurusan tersebut. Hanya saja pihak kita bisa memberi jalan tengah dalam kisruh tersebut," ungkapnya.

Ketika ditanya terkait permintaan pertanggung jawaban dari Ketua dan Pelatih terhadap dana Pembinaan dan Kejurprov tersebut.

"Untuk pertanggungjawaban dana tersebut, ketua dan pelatih harus wajib mempertanggung jawabkan, kalau tidak bisa lari keranah hukum," paparnya.

Selamet juga mengatakan, secara konstitusional, berdasarkan Surat Keterangan (SK) periode tahun 2011-2015, selagi tidak ada surat dari PSTI Provinsi Jambi, pihak KONI masih tetap menerima Akmal menjadi ketua PSTI Merangin.

Selain itu juga Selamet, juga meminta ada jalan tengah dari kisruh internal pengurusan PSTI Merangin, pihak Koni meminta agar Penasehat PSTI Merangin menyurati terhadap Ketua dan Pelatih, guna mengadakan Musyawarah Daerah (Musda) antar pengurus.

"Ini harus dimusyawarahkan, jika ketua dan Pelatih tidak datang, berarti mereka sudah melanggar AD/ART PSTI itu sendiri. Bisa bisa mereka tidak bisa mencalonkan diri menjadi ketua PSTI selanjutnya, karna telah melanggar, maka akan dicabut hak sebagai pengurus PSTI," tambahnya Selamet.

Selamet pun siap juga , kesiapan mengenai tempat akan dilakukannya Musda antar pengurusan PSTI, pihak KONI siap untuk memfasilitasi tempat musyawarah tersebut.

"Atur saja kapan akan diadakan pertemuan, pihak kita siap memfasilitas tempat untuk musyawarah. Hanya saja pihak Koni tidak bisa ikut campur masalah ini, tetapi hanya bisa menunggu kesimpulan dari hasil rapat tersebut," pungkasnya.

Terpisah Ketua PSTI Merangin Akmal, ketika dihubungi Via Telepon Koran ini, sampai berita ini diturunkan, nomor handpone yang dituju sedang tidak aktif atau berada diluar jangkauan. (lik)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.