Soal Kasus Korupsi Takrwa,Akmal Belum Bisa Dikonfirmasi
The Jambi Times - Bangko – Permasalan organisasi Cabang Olahraga (Cabor) Persatuan Sepak Takraw
Indonesia (PSTI) kabupaten Merangin, sepertinya tidak akan pernah
terselesaikan.
Akmal saat dihubungi terkait permasalah dugaan penyelewengan dana Kejuaraan Provinsi (Kejurprov), tampaknya terus menutupi.
Inipun datang berapa tanggapan sejumlah pengurus serta mantan Atlit
Senior Sepak Takraw yang pernah mengharumkan nama kabupaten Merangin,
juga angkat bicara, bahkan membuat surat ketidak percayaan (Mosi), tidak
setuju atas prilaku yang dicontohkan Pelatih PSTI selama menjabat.
Sejumlah pengurus menilai bahwa semua pekerjaan mengenai keuangan
dikelola oleh dirinya, banyak beberapa keluhan terhadap Atlit yang
sampai saat ini tidak terima uang saku sesuai janji Pelatih. Sehingga
membuat pengurus PSTI merasa kesal dan menginginkan Ketua dan Pelatih
PSTI mundur dari jabatannya.
Hal ini diungkapkan Wakil Ketua II
PSTI Kabupaten Merangin Mudarsih, saat dibincangi Koran ini Selasa
(7/4/2015)kemarin, adanya kisruh antar pengurus PSTI Merangin.
“Kita sebagai
pengurus merasa tidak senang atas prilaku yang dilakukan Ketua dan
Pelatih PSTI Merangin ini. Dan kita sepakat minta mereka mundur dari
jabatan yang ia emban," tegasnya.
Mudarsih pun menilai, selama pengurusan PSTI dipegang oleh Akmal dan Amrial ini tidak ada keterbukaan didalam organisasi.
“Bahkan kita minta kepada Ketua dan Pelatih untuk mempertanggung
jawabkan masalah dana Kejurprov dan bantuan dana pembinaan untuk Cabor
PSTI senilai Rp.25 Juta tersebut,” pintanya.
Lanjut Mudarsih, dia
juga berharap kepada pihak Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI)
kabupaten Merangin, dapat menyelsaikan terkait kisruh yang berada di
tubuh PSTI tersebut.
“Kita minta pihak KONI Merangin tidak tinggal
diam terhadap kisruh Internal yang berada di pengurusan PSTI Merangin
ini. Bahkan kita minta Ketua KONI untuk mempertimbangkan atas tindakan
yang tengah dilakukan ketua dan pelatih tersebut,” harapnya.
Sementara itu Ketua KONI Merangin Selamet Edi Sucipto, ketika
di konfirmasi Via ponsel kepada The Jambi Tiimes, membenarkan adanya kisruh yang
terjadi didalam Cabor PSTI Merangin tersebut.
“Mengenai kisruh
didalam PSTI Merangin ini, pihak KONI tidak ingin ikut campur lebih
dalam terkait internal pengurusan tersebut. Hanya saja pihak kita bisa
memberi jalan tengah dalam kisruh tersebut," ungkapnya.
Ketika ditanya terkait permintaan pertanggung jawaban dari Ketua dan Pelatih terhadap dana Pembinaan dan Kejurprov tersebut.
"Untuk pertanggungjawaban dana tersebut, ketua dan pelatih harus wajib
mempertanggung jawabkan, kalau tidak bisa lari keranah hukum," paparnya.
Selamet juga mengatakan, secara konstitusional, berdasarkan Surat
Keterangan (SK) periode tahun 2011-2015, selagi tidak ada surat dari
PSTI Provinsi Jambi, pihak KONI masih tetap menerima Akmal menjadi ketua
PSTI Merangin.
Selain itu juga Selamet, juga meminta ada jalan
tengah dari kisruh internal pengurusan PSTI Merangin, pihak Koni meminta
agar Penasehat PSTI Merangin menyurati terhadap Ketua dan Pelatih, guna
mengadakan Musyawarah Daerah (Musda) antar pengurus.
"Ini harus
dimusyawarahkan, jika ketua dan Pelatih tidak datang, berarti mereka
sudah melanggar AD/ART PSTI itu sendiri. Bisa bisa mereka tidak bisa
mencalonkan diri menjadi ketua PSTI selanjutnya, karna telah melanggar,
maka akan dicabut hak sebagai pengurus PSTI," tambahnya Selamet.
Selamet pun siap juga , kesiapan mengenai tempat akan dilakukannya Musda
antar pengurusan PSTI, pihak KONI siap untuk memfasilitasi tempat
musyawarah tersebut.
"Atur saja kapan akan diadakan pertemuan, pihak
kita siap memfasilitas tempat untuk musyawarah. Hanya saja pihak Koni
tidak bisa ikut campur masalah ini, tetapi hanya bisa menunggu
kesimpulan dari hasil rapat tersebut," pungkasnya.
Terpisah Ketua
PSTI Merangin Akmal, ketika dihubungi Via Telepon Koran ini, sampai
berita ini diturunkan, nomor handpone yang dituju sedang tidak aktif
atau berada diluar jangkauan. (lik)