News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Pendukung Agung Laksono Tertangkap Tangan

Pendukung Agung Laksono Tertangkap Tangan


(Foto:ilustrasi)
The Jambi Times – Pangkal Pinang - Samuel sekjen DPD Golkar Bangka Belitung dari kubu Agung Laksono selasa siang  langsung di giring oleh petugas polres PangkalPinang karena di duga memeras kepala dinas pekerjaan umum provinsi Bangka Belitung.


Samuel yang menjabat sebagai sekjen DPD partai Golkar Bangka Belitung kubu Agung Laksono di giring petugas untuk di bawa ke markas polres Pangkal Pinang.(Baca juga:Anggota DPRD Fraksi Golkar di Hukum Delapan Thun Penjara)

Samuel di duga memeras kepala dinas pekerjaan umum provinsi Bangka Belitung,Hasanuddin dengan meminta sejumlah uang tunai.

Awalnya Samuel mengajak Hasanuddin bertemu di bank BNI  Pangkal Pinang di jalan Jendral Sudirman untuk meminta sejumlah uang yang nilainya mencapai 200 juta rupiah lebih.

Saat itu anak buah Hasanuddin yakni Elfian menelpon Samuel dan berjanji bertemu di masjid Jamik Pangkal Pinang.

Ketika bertemu Samuel,Elfian langsung menyerahkan uang yang sudah di bungkus rapi tak lama kemudian petugas polisi yang sudah mengintai bersama Hidayat Arsani, ketua DPD  Golkar Bangka Belitung kubu Abu Rizal Bakrie langsung menggerebek Samuel.

Dari hasil tangkap tangan ini, petugas menyita uang tunai yang masih terbungkus rapi di dalam mobil Samuel sebagai barang bukti,atas peristiwa ini,Samuel merasa di jebak karena bingkisan yang di berikan Alfian di sebut sebagai apel .
Samuel mengaku sepertinya operasi tangkap tangan ini sudah di rencanakan oleh Hidayat Arsani sebagai pendukung Abu Rizal Bakrie.

Wakil gubernur Babel  yang turun ke lapangan menangkap Samuel mengatakan,”Bahwa Samuel sudah sering melakukan tindakan pemerasan terhadap beberapa pejabat pemprov dengan mengatasnamakan berbagai instansi.

Untuk itu wakil gubernur meminta supaya petugas kepolisian menangkap dan memproses Samuel atas tuduhan pemerasan.


Sementara,Elfian yang mengantarkan uang kepada Samuel  langsung di periksa SPK polres Pangkal Pinang sebagai saksi.

Di hadapan petugas,Elfian mengaku mengantarkan uang tersebut atas perintah kepala dinas PU provinsi Bangka Belitung
AKPB. Nur Romdhoni,kapolres Pangkal Pinang segera menindak lanjuti perkara dugaan pemerasan ini,pelaku langsung di amankan di reksrim polres Pangkal Pinang untuk proses lebih lanjut. (fhaturahman dan yudhie)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.