News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Petani Bangko Di Ringkus Jual Barang Haram

Petani Bangko Di Ringkus Jual Barang Haram




The Jambi Times - Jambi - Jajaran reskrim narkoba polda Jambi berhasil meringkus seorang petani yang juga sebagai pengedar narkoba di dusun Tabir kabupaten Merangin.Dari tangan tersangka,petugas berhasil menyita satu unit senjata api rakitan,sepuluh paket sabu-sabu siap edar,dua butir ekstasi serta uang 1,2juta rupiah.
                                                                                 
                                                    
Subhan,warga dusun Tabir kabupaten Merangin ini tidak dapat mengelak dari sergapan petugas reskrim narkoba polda Jambi saat petugas meringkus di kediamnaya pelaku,Rabu,(11/03/2015)lalu.

 Terungkapnya kasus ini setelah petugas mendapatkan laporan dari masyarakat bila di daerahnya sudah sering kali terjadi perderan narkoba.

Ternyata benar setelah dua hari di selidiki,sasaran mengarah ke Subhan yang baru saja mendapatlan kiriman sabu-sabu dari Medan.

Saat di geledah di rumah pelaku,petugas hanya mendapatkan senpi rakitan milik pelaku yang di simpannya di dapur belakang rumah.Sementara itu pelaku tetap mengelak bila memiliki barang haram seperti yang di sangkakan petugas.

Setelah di lakukan pengeledahan di kebun sawit belakang rumahnya,petugas mendapatkan barang bukti narkoba,modus ini dengan cara di pendamkan ke dalam tanah kebun sawit. 

Kombes polisi I Ketut Bagus Sudarsana,dirnarkoba polda Jambi,menjelaskan Kepada The Jambi Times "Guna mempertanggungjawabkan perbuatanya,Subhan,petania sawit masih menjalani pemeriksaan petugas untuk mengungkap jaringan narkoba antar provinsi yang sudah mereshkan warga Merangin dan Jambi,"jelasnya.

Saat ini ,petugas sedang memburu pemasok barang haram  milik pelaku yang berasal dari Medan,pelaku lainya sudah di ketaui identitasnya.pelaku di ganjar undang-undang narkoba dan undang-undang darurat kepemilikan senpi dengan ancmaan hukuman 20 tahun penjara.(Tim-JT)
 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.