Samhutani Dinilai Lecehkan Pemkab
The Jambi Times - Sarolangun - Belum dihentikannya aktivitas alat berat Samhutani yang menggusur lahan tanah ulayat adat, yang sudah disepakati antara Samhutani dan pemerintah yang dihadiri Asisten I dan pihak Bunhut Sarolangun belum lama ini, Menimbulkan kritikan dari sejumlah pihak.
Menurut Tokoh muda ladang panjang ,Akmaludin menilai masih digarapnya lahan ulayat Ladang panjang, oleh PT Samhutani membuktikan perusahaan tersebut tidak menghargai Pemkab Sarolangun.
Padahal menurut dia, Perjanjian penghentian penggusuran lahan tersebut dilakukan dihadapan Pemkab Sarolangun sendiri melalui Asisten I dan Pihak dinas Bunhut Sarolangun.
“ Ini namanya sama saja melecehkan Pemkab Sarolangun, Sudah sama sama sepakat untuk tidak menggarap lahan itu, tapi kenyataan tetap dilanggar,meskipun perjanjian itu secara lisan, dan tidak tertulis, mestinya tetap dijalankan”.Jelas Akmal .
Menurut Akmal saat pertemuan tanggal 15 Januari lalu, Asisten I Arif Ampera dan kepala dinas Bunhut Joko Susilo, dengan tegas meminta agar aktivitas penggarapan lahan, yang diklaim tanah ulayat adat Ladang panjang agar dihentikan sementara, menjelang adanya kejelasan tapal batas yang disepakati kedua belah pihak.
” Kami minta kepada Pemkab Sarolangun bertindak tegas kepada perusahaan perkebunan seperti Samhutani yang tidak mengindahkan aturan maupun kesepakatan,demi keselamatan hutan adat yang ada diwilayah Kabupaten Sarolangun”.tegasnya lagi.
Sementara itu Ir Joko Susilo Kadis Bunhut Sarolangun usai pertemuan dengan pihak Samhutani belum lama ini kepada wartawan menegaskan, PT Samhutani untuk tidak melakukan aktiftasnya di lokasi yang masih di sengektakan.
“ Saya juga minta agar PT Samhutani untuk tidak menggarap lokasi yang di sengeketakan, sebab kita tidak mau akan muncul konflik baru, “ujarnya.
Namun meskipun sering terjadinya konflik lahan yang terjadi di Kabupaten Sarolangun ini, pihak Bunhut tetap mendukung jika ada investor lain yang ingin berinvestasi Disarolangun.
“ Saya tetap mendukung jika ada investor lain yang ingin berinfestasi di Sarolangun ini, sebab jika ada investor lain masuk kesini tentu saja akan meningkatkan kesejehterakan masyarakat, “Beber Joko.
Namundisamping itu lanjut Joko seharusnya setiap investor yang masuk kedalam wilayah Bumi sepucuk adat serumpun pseko ini harus taat kepada aturan yang telah ditatapkan oleh pemerintah.
“Iya silahkan, namun tidak harus melanggar aturan, dan saya juga minta PT Samhutani untuk segera menyelesaikan masalahnya dengan masyarakat, “Tandas Joko.(dar)