Pelangaran CPNS Merangin Sudah Ada Titik Terang
Saat di bincangi koran ini (25/3) kemaren, Kadis BadanKepegawaianDaerah(BKD), Hatam Tafsir membenarkan,bahwa dirinya, sampai hari ini diri sudah mengantongi 36 laporan terkait dugaan Penyelewengan Calon Pegawai Negeri Sipil Kategori II.Untuk minindak lanjuti hal tersebut,akan melakukan rapat tim guna, mengklarifikasi hal itu apa bila,dari 36 orang nyang melanggar dia akan mengambil tindakan tegas terhadap hal itu.
"Kita sudah terima laporan terkait pelanggaran KII,sampai hari ini kita sudah mengantongi sebanyak 36,terkait pelangagran tersebut,"ujarnya.
Dikatakannya,Dari 36 laporan yang masuk pada hari ini,itu belum di kroscek sejauh mana pelanggaran itu,kemungkinan dari laporan yang masuk hari ini akan bertambah,karena itu belum di cek sama Kabid Pengakatan dan Mutasi ,Bardi.
Lanjut nya ucap Hatam,Menjelang SK mereka keluar pada bulan afril yang akan datang kita akan sinergi agar legalititas dari pengajuan Calon Pegawai Negeri Sipil Kategori II,akan rampung,katanya sekarang menunggu pak bupati kebetulan lagi kerja keluar kota,Setelah bupati pulang nanti akan mengklarifikasi hal ini.
"Kita akan tunggu bupti pulang dulu,setelah itu baru kita akan meng klarifikasi nya,semua yang terkait dengan penyelewengan kita akan panggil,"tambah Hatam.
Selanjutnya Kadis Kepegawaian itu membeberkan kalau memang terindikasi patal,maka kita akan panggil pihak yang terkait dengan berkas mengajuan itu,juga kita akan tindak lanjuti,kalau hal tersebut jelas menipulasi data yang honor?dan ada unsur pidana maka kita akan menyerah kan hal ini kepenegak hukum,karena birokrasi kita hanya mengurus administrasinya,Pungkasnya.(vik)