News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Pemberian Gelar Jenderal Besar Harus Sesuai Penilaian Rakyat

Pemberian Gelar Jenderal Besar Harus Sesuai Penilaian Rakyat



The Jambi Times - Jakarta  - Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana Purn. Tedjo Edhy Purdijatno, mengungkapkan hanya ada tiga jenderal besar di Republik Ini yang dianugerahkan jenderal besar karena berjasa sangat luar biasa kepada TNI, bangsa dan negara. Dua diantaranya memperoleh gelar Jenderal Besar setelah tidak menjabat di pemerintahan.

“Dua orang yang memperoleh gelar jenderal saat sudah tidak menjabat di pemerintahan yaitu Jenderal Besar Sudirman dan A.H Nasution. Sementara Presiden Soeharto mendapatkan penghargaan Jenderal Besar saat masih menjadi presiden,” kata Tedjo kepada Media, Kamis (9/1/2014).

Sementara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, kata Tedjo, sudah pernah mendapat penghargaan jenderal bintang 4 saat SBY menjabat sebagai menteri karena pangkat tertinggi di TNI bintang tiga atau Letnan Jenderal.

“Syarat jadi jenderal berjasa ‘luar biasa’ pada TNI bangsa dan Negara. Saya tidak bisa mengungkapkan setuju atau tidak Presiden SBY diberi gelar Jenderal atau tidak. Terserah penilaian rakyat karena TNI milik rakyat sehingga berhak memberikan pendapat,” ujarnya.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengusulkan pemberian anugerah gelar jenderal besar kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat acara penutupan Rapat Pimpinan TNI Polri 2014 di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK). Tetapi Presiden SBY menolak usulan pemberian gelar jenderal besar yang dilontarkan Panglima TNI Jenderal Moeldoko dengan alasan bekerja ikhlas tanpa mengharapkan gelar apapun.

"Secara ikhlas tanpa mengharapkan apapun gelar atau penghargaan, sekali lagi itu merupakan kewajiban yang seharusnya dilakukan oleh beliau sebagai presiden, jadi tidak diperlukan penghargaan seperti itu," ujar Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi mewakili presiden.
(hol/okezone)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.