Wabup Amir Sakib Buka sosialisasi Perizinan Air Tanah
The Jambi Times, KUALATUNGKAL | Melalui Dinas Energi dan Sumber daya mineral Provinsi Jambi
bekerja sama dengan Bagian Sumber Daya Alam (SDA) setda Kabupaten Tanjab
Barat menggelar sosialisasi perizinan air tanah Tahun 2019, bertempat
di gedung pola utama kantor bupati, Selasa (27/8/19).
Mewakili Kadis ESDM Kabid Geologi dan air tanah Ir. Karel Ibnu suratno
dalam
sambutannya menjelaskan dasar pergub ini bila sudah selesai sebagai
pedoman kabupaten/ kota untuk penarikan pajak air tanah dan tentang cara
informasi tentang perizinan air tanah yakni satu pintu di Provinsi
Jambi. Tujuannya yang pasti mengetahui cara proses perizinan
"Kami
berharap dengan adanya sosialisasi dan proses perizinan nantinya akan
menjadi penerimaan daerah. Kami harapkan peran aktif kabupaten dalam
penyusunan perda," ujarnya.
Sementara, Wabup
H. Amir Sakib dalam sambutannya mengatakan terima kasih kepada provinsi
Jambi yang telah melaksanakan sosialisasi perizinan air tanah di
kabupaten Tanjung Jabung Barat ini.
"Air tanah
memiliki peranan yang sangat penting dalam ekosistem baik itu
perkebunan, tumbuh-tumbuhan maupun untuk kebutuhan manusia sebagai
makhluk hidup. Untuk itu pengelolaaan air tanah diperlukan langkah
langkah yang sistematis," ujar Wabup
Lebih lanjut wabup memaparkan Penggunaan air tanah diatur pajaknya oleh pemerintah.
"Penggunaan air tanah juga sudah di atur pajaknya," katanya.
Dalam
sosialisasi ini narasumber dari kementrian ESDM RI Badan Geologi pusat
air tanah, Fajar Dwinanto menjelaskan tentang cekungan air tanah sebagai
basis pengelolaan air tanah. Selain itu menjelaskan tentang poin poin
penting dalam permen Rektek dan izin air tanah dengan ketentuan umum
pengaturan tentang pemakaian air tanah pengusahaan air tanah.
"Tujuan perizinan untuk menjaga keberadaan dan kesinambungan ketersediaan air tanah dan izin pengusahaan air tanah," tuturnya.
Hadir
pada acara Kepala Dinas ESDM Provinsi Jambi yang diwakili Kabid Geologi
dan Air tanah Ir. Karel Ibnu Suratno, perusahaan yang ada di Tanjab
Barat, Para Camat Kabupaten Tanjab Barat, Bapenda Tanjab Barat, Kabag
SDA Suparti dan untuk narasumber terdiri dari Badan Geologi Kementrian
ESDM RI, DPM-PTSP Provinsi Jambi, Dinas LH Tanjab barat, dan Badan Usaha
Perorangan Pengguna air tanah.(ADV HMS)