Bandar Narkoba Dikampung Ambon Tewas Ditembus Timah Panas Petugas
Petugas kepolisian dari Polsek
Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan barang bukti
berupa sisa penjualan paket Sabu sebanyak 8 paket dengan berat brutto
4.21 gram, timbangan digital, plastik klip, sebuah senjata air softgun,
uang hasil penjualan sebanyak Rp 12.000.000,- serta 3 buah HP
Kapolsek
Cengkareng kompol H. Khoiri mengatakan kami berhasil
mengamankan seorang bandar Narkoba dikawasan Komplek Ambon Cengkareng
Jakarta Barat berawal dari adanya pengintaian disekitar rumah pelaku di
jalan Safir kampung ambon dimana kami mendapatkan informasi dari
masyarakat akan adanya pereedaran gelap Narkoba, sesaat tiba dilokasi
anggota kami yang berada dilapangan melihat pelaku sedang melakukan
transaksi jual beli narkoba seketika anggota kami langsung berusaha
melakukan penangkapan namun gerak anggota kami diketahui oleh pelaku dan
pelaku berusaha melarikan diri dan berhasil diamankan oleh petugas kami
di Jl daan mogot cengkareng Drain jakarta Barat ujar khoiri, Rabu (
21/8/2019 ).
Lanjut Khoiri mengatakan disaat
petugas kami dibawah pimpinan kanit Reskrim Akp Antonius dan kasubnit
Narkoba Ipda Eko Kuswanto melakukan penggeledahan terhadap pelaku Sl (
28 th) tiba tiba dari balik baju pelaku mengeluarkan senjata softgun
jenis FN dan mengarahkan kepada anggota kami dilapangan
Melihat
kondisi tersebut sontak anggota kami melakukan pembelaan dan melakukan
penembakan yang didahului dengan tembakan peringatan kepada pelaku dan
mengenai dada sebelah Kiri dan saat dalam perjalanan kerumah sakit
pelaku menghembuskan Nafas terakhir nya
Khoiri
menambahkan dari penggerebekan tersebut kami juga mengamankan 2 orang
pembeli berinisial RO dan RI dengan barang bukti sebanyak 1 paket
dengan berat brutto 0.92 gram dan guna mempertanggung jawab kan atas
perbuatan pelaku dikenakan pasal 114 ayat 1 sub 112 ayat 1 nomor. 35
tahun 2009