Pemkab Batang Hari lagi Pertahankan Opini WTP
The Jambi Times, JAMBI | Dalam rangka memenuhi amanat
Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan
Tanggung Jawab Keuangan Negara.
BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Jum'at (10/05) menyerahkan Laporan
Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun
Anggaran 2018 kepada Bupati Batang Hari Syahirsah,Sy di dampingi Ketua DPRD
Batang Hari,M.Mahdan, Sekda Batang Hari, Bakhtiar, Kepala Inspektorat Batang
Hari, M.Mukhlis, Kepala Bakeuda,M.Azan dan Kabid IKP Diskominfo Batang Hari,
Raden Sulaiman.
Penyerahan dilaksanakan di ruang rapat BPK Perwakilan Provinsi Jambi dan
diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jambi, Hery Ridwan
kepada Bupati Batang Hari Syahirsah,Sy, dan Batang Hari merupakan Kabupaten
pertama di Provinsi Jambi yang menerima hasil pemeriksaan tersebut.
Pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini atas
laporan keuangan. Opini merupakan pernyataan profesional sebagai kesimpulan
pemeriksa mengenai tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan
keuangan yang didasarkan pada beberapa hal.
Hasil pemeriksaan menyatakan bahwa laporan keuangan Pemerintah Daerah
Kabupaten Batang Hari tahun anggaran 2018 telah disajikan secara wajar untuk
semua hal yang material sesuai dengan standar akuntansi Pemerintahan.
berdasarkan pemeriksaan tersebut BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian
(WTP).
Usai pemberian piagam WTP, The Jambi Times, sempat mewawancarai
Bupati Syahirsah , dirinya bangga dengan mendapatkan WTP, semoga tahun
berikutnya tetap dipertahankam, ungkapnya sambil senyum bahagia..ADV HMS)