News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Kisruh Uang HOK, Warga Desak Kejari Rote Periksa Mesak Ketti Cs

Kisruh Uang HOK, Warga Desak Kejari Rote Periksa Mesak Ketti Cs


ROTE NDAO |  Sejumlah warga masyarakat yang terdiri dari tokoh masyarakat Felipus Do'o dan Yusup Pello , Mesak Huan , Jus Pello, dusun 1 Menggi, dan dusun 2 Bandu, menolak pembayaran uang HOK ( Hari Orang Kerja ) 53 Juta Rupiah, masyarakat saat ini menuntut hak mereka yang seharusnya.

Ketua TPK  Adrianus Ndun dan Bendahara Yusuf Kornelis harus membayar genap hak mereka  ( Uang HOK 61 Juta Rupiah ) sesuai yang sudah tertulis di papan informasi kerja.

Dalam pertemuan itu Kepala Desa Loleoen  Marthinus Meno,  juga meminta kepada Ketua TPK, Bendahara dan Ketua PPHP agar segera membayar uang HOK masyarakat.

"Saya sebagai Kepala desa Loleoen , saya tidak mau dibilang makan uang atau hak milik masyarakat dan untuk pekerjaan pembangunan di Desa Loleoen , itu hak nya TPK dan menyangkut dengan pembayaran uang HOK bapak mama semua , minta di TPK Bendahara dan saya minta TPK bendahara segera membayar uang kerja masyarakat, saya tidak mau masyarakat berkumpul dan bicarakan nama saya, " uangkap Martinus Meno Kepala Desa Loleoen di hadapan masyarakat penerima uang HOK di kediaman rumahnya Minggu (09/12/2018) siang.

Bendahara Desa Loleoen Yusup Kornelis bersama Ketua TPK Adrianus Ndun  dan Ketua PPHP di duga ada upaya mereka untuk menilep dana HOK milik masyarakat di Desa Loleoen tahun anggaran 2018 .

Dugaan kuat  diselewengkan fana HOK milik masyarakat, oleh Ketua  TPK Adrianus Ndun ,bersama bendahara Desa Loleoen, Yusup Kornelis dan Ketua PPHP Mesak Ketti.

Hal tersebut terungkap berdasarkan pengakuan Mesak Ketti  saat menjelaskan kepada masyarakat terkait pembayaran dana HOK  dengan sejumlah alasan yang tidak masuk akal.

Masyarakat pekerja Embung Bandu di Desa Loleoen Dusu Menggi , Minggu (9/12/2019) siang sekitar 115 orang berbondong - bondong mendatangi rumah Kepala Desa Loleoen intuk menolak pembayaran uang HOK.

Yang menjadi permasalahan adalah Mesakh Ketti sebagai Ketua PPHP, selalu mensabotasi atau mencapuri urusan Ketua TPK dan Bendahara Desa, sedangkan yang hadir pada saat itu ketua TPK Adrianus Ndun dan  Bendahara Yusuf Kornelis tak lain adalah pegawi BPN Rote Ndao, namun Mesak Ketti selalu menjelasakan atau memberikan saran yang tak masuk akal , Mesak Ketti selalu membodohi masyarakat.

Mesak Ketti Ketua PPHP selalu mengambil poksi ketua TPK dan Bendahara desa  menjelaskan semua tata cara pembayaran, uang HOK kepada kami masyarakat, bahwa pembayaran dana HOK itu hanya sebesar 53 juta rupiah saja , seharusnya pembayaran HOK  itu 61 juta rupiah , tapi alasan mesak Ketti bahwa pemotongan dana HOK sebagian untuk pembayaran alat berat milik mas Ali, maka sisa uang dana HOK itu TPK bendahara PPHP beralasan membayar alat berat dan uang rokok.

Karena dalam pembicaraan pembayaran uang HOK  hampir ricuh, karena yang mengambil hak bicara bukannya Ketua TPK dan Bendahara namun  justru istri ketua TPK ( anak dari Kepala desa sendiri) , ketua PPHP, bendahara, dan istri Kepala desa juga bicara banyak, sedangkan ketua  TPK  Bendahara diam -diam saja.

Maka Yus Pello, Felipus Do'o dan Jus Pello yang didampingi beberapa masyarakat di dusun Menggi,  Minggu (9/12/2018) siang. Tetap Menolak Pembayaran uang HOK.

Felipus membeberkan beberapa bukti penyimpangan uang HOK pekerjaan Embung Bandu yang diduga diselewengkan oleh sang  jagoan Letua PPHP Mesak Ketti bersama Bendahara dan TPK terkait pekerjaan Embung Bandu dengan pagu anggaran senilai Rp   200.007.000.

" Dalam  Pertemuan itu penegasan dari ketua PPHP Mesak Ketti bahwa kalo masyarakat keberatan menerima pembayaran HOK dengan 53 juta maka kami hanya bayar jumlah hari kerja yaitu 6 hari kerja yakni 65.000/hari , nanti sisa uang HOK dimasukan kembali ke SILPA  kata Mesak Ketti, Ketua PPHP dengan muka tertunduk dan kaki terpangku di hadapan masyarakat.

“Dan masih banyak lagi beberapa pekerjaan jalan yang bersumber dari dana desa tapi sayangnya tiga mata item pekerjaan di gabungkan menjadi satu papan informasi.

Felipus do'o bersama teman - temannya  mendesak Kejari Rote Ndao segera memanggil, Ketua TPK Adrianus Ndun , bersama bendahara Yusup Kornelis dan Mesak Ketti untuk dimintai keterangannya", kata  Filipus bersama teman temannya.

Hal ini untuk memastikan seluruh pekerjaan pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah desa Loleoen berjalan baik atau tidak sesuai dengan RAB yang sudah direncanakan sebelumnya.

Reporter: Dance Henukh

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.