News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Bawaslu Provinsi, Ambil Alih Pelanggaran PSU

Bawaslu Provinsi, Ambil Alih Pelanggaran PSU

TERNATE | Bawaslu Provinsi  Maluku Utara  melalui Kordinator devisi hukum, Aslan Hasan memerintahkan Bawaslu Kepulauan Sula untuk memproses pelanggaran pemilu berupa money politik ( politik uang) yang terjadi di Sanana menjelang penyoblosan 17 Oktober 2018 kemarin .

Ketika diwawancarai oleh beberapa media pada Jum'at (19/10/2018), Aslan menyampaikan penanganannya sudah jalan sejak kamarin apakah hari ini udah jalan apa belum kita belum tahu sementara ini.

"Kita akan layangkan undangan ke Gakumdu Provinsi Malut untuk di bahas masalah tersebut dan memanggil yang bersangkutan dalam hal ini KH.Abdul Gani Kasuba untuk dimintai keterangan," kata Aslan.

Lanjutnya, "Yang jelas pelanggaran tersebut sangat menyalahi aturan dalam teknis PSU ini di luar dari kewenangan PSU dan sementara ini kami masih menunggu proses pemeriksaan Bawaslu Kepulauan Sula dan kita juga memanggil kalapas karena pelanggaran yang di lakukan oleh salah satu oknum didalam ruangan lapas,"tegasnya.

Yang berkaitan tentang pembagian uang baik itu foto,video itu wajib kita tangani dan menunggu proses Bawaslu  Kepulauan Sula kalau juga terlambat di tangani akan dibawah ke Bawaslu untuk ditangani yang lebih mendalam.

"Dengan adanya pelanggaran ini berapa jumlah pelanggaran ini. Dan Bawaslu harus melihat beberapa pelanggaran yang harus di tangani,"tutupnya.( ary)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.