News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Dialog Mahasiswa dibubarkan Oleh Pihak Universitas

Dialog Mahasiswa dibubarkan Oleh Pihak Universitas

TERNATE | Dialog publik yang di inisiasi oleh sejumlah organisasi pergerakan mahasiswa di lingkungan Universitas Muhammadiyah (UMMU) Maluku Utara ini dibubarkan paksa oleh pihak Universitas Muhammadiyah Maluku Utara siang ini, Kamis 27 September 2018.

Dialog yang bertajuk "Melihat Kembali Akar Persoalan & Siapa Dalang G30S" dinilai subjektif oleh pihak universitas sebagai gerakan "Radikalisme" yang membahayakan NKRI.

Pantawan media ini,organisasi pergerakan yang menginisiator kegiatan  ini diantaranya Pusat Perjuangan Mahasiswa untuk Pembebasan Nasional (Pembebasan) Kolektif Kota Ternate, Central Gerakan Mahasiswa Kerakyatan (CGMD) Kota Ternate, Komunitas Pendidikan dan Gender (KPG) Kota Ternate, International People's Tribunal 1965 (IPT 65) Maluku Utara dan Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) Maluku Utara.

Saat dialog berlangsung,  terpantau juga turut hadir dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)  Fakultas Teknik Universitas Muhamadiyah (UMMU), dan sejumlah individu  mahasiswa  pro-demokrasi lainnya.

Terpantau juga bahwa pembubaran paksa dialog tersebut di karenakan tidak adanya surat pemberitahuan kepada pihak universitas.

Kepala Biro Universitas Muhammadiyah Maluku Utara, Amin, saat di temui media ini, mengatakan bahwa diskusi ataupun kegiatan baik organisasi Internal maupun eksternal yang melibatkan orang banyak, harus memasukkan surat 1x24 jam kepada pihak universitas.

"Yang mereka lakukan dialog publik itu tidak ada pemberitahuan ke pihak universitas, apa maksud dan tujuan dari kegiatan dan mereka hanya memberitahukan ke satpam" tutur Kepala Biro, Amin saat di temui di ruangannya.

Menurut Kepala biro, pihaknya tidak menutup ruang untuk kegiatan diskusi maupun seminar, sepanjang itu dilakukan secara konstitusional.

Secara terpisah, saat mewawancarai insiator pelaksana kegiatan Dialog Publik, Gucek Chaly, mengecam tindakan pembubaran dialog publik yang di lakukan oleh pihak universitas.
Dia menilai bahwa tindakan tersebut menyalahi hak kebebasan demokratis akademik di dalam kampus. 

"Pembubaran paksa adalah bagian dari pembungkaman demokrasi dalam lingkungan kampus. Karena kita mahasiswa  punya hak untuk melaksanakan, menyampaikan, dan membuat kegiatan apapun di dalam lingkungan ilmiah." ungkap Gucek, saat di konfirmasi usai pembubaran.

Dia menambahkan, tindakan tersebut menyalahi proses demokratisasi kampus yang di serukan mahasiswa sejak runtuhnya kekuasaan orde baru. (ary)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.