News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Bupati Safrial berikan SK Kenaikan Pangkat kepada 43 ASN Tanjab Barat

Bupati Safrial berikan SK Kenaikan Pangkat kepada 43 ASN Tanjab Barat

THE JAMBI TIMES - KUALA TUNGKAL - Sebanyak 43 orang pegawai aparatur sipil negara (ASN) Tanjab Barat berkumpul di Kantor BKPSDM untuk mendapatkan SK kenaikan pangkat periode 1 april 2018, yang diserahkan langsung oleh Bupati Tanjab Barat, Safrial, MS didampingi Wakil Bupati,Amir sakib serta sekda Ambok Tuo yang disaksikan pejabat OPD Tanjab Barat, Kamis (12/11).

Bupati dalam sambutannya mengatakan berdasarkan keputusan Gubernur Jambi nomor 108/ Kep. Gub/ BKD../2018 tentang kenaikan pangkat pegawai negeri sipil sebanyak 43 orang pegawai ASN di lingkungan Pemkab Tanjung Jabung Barat naik pangkat ke Golongan IV/ a dan IV/b. 

" Saya mengucapkan selamat kepada para ASN, kiranya kenaikan pangkat ini menjadi motivasi saudara dalam melaksanakan tugas untuk selalu meningkatkan prestasi kerja yang lebih baik, untuk itu bupati mengajak seluruh ASN untuk menunjukkan bahwa semakin tinggi golongan pangkat dan jabatan juga semakin tinggi juga profesionalisme dan prestasi yang ditunjukkan", ujar Safrial.

Kepala BKPSDM Encep Jarkasih dalam laporannya mengatakan kenaikan pangkat ini periode 1 april 2018, dari jumlah 47 orang yang kita usulkan 43 lolos dalam proses verifikasi administrasi dan 4 orang lagi dalam kondisi berkas persyaratan yang belum lengkap, selanjutnya kami sampaikan kegiatan kepegawain yang kami laksanakan saat ini kami coba dengan cinta melayani dengan cepat, nyaman dan tepat kepada para pegawai ASN yang ada urusan di kantor BKPSDM Tanjab Barat ini.

Adapun jumlah pejabat yang naik pangkat dari III/d ke Eselon IV a berjumlah 34 orang dan dari golongan IV/a ke IV/b sebanyak 9 orang.

Tampak hadir dari pejabat ASN yang naik pangkat Kabag Humas dan protokol M.Firdaus, SE, Camat Bram Itam Hendri Fonda, Camat Pengabuan Hermansyah dan Kabid PBB- P2 dan BPHTB Abdul kadir,. (Tim)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.