News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Sekda Batanghari Sesalkan Dibukanya Kembali Ilegal Drilling

Sekda Batanghari Sesalkan Dibukanya Kembali Ilegal Drilling



THE JAMBI TIMES - BATANG HARI - Dibukanya kembali aktifitas ilegal drilling oleh oknum tak bertanggung jawab di Desa Pompa Air Kecamatan Bajubang, setelah dilakukan penutupan oleh Wakil Gubernur sebulan yang lalu, sangat disayangkan Pemerintah Kabupaten Batanghari.
Hal ini diungkapkan Sekda Batanghari Bakhtiar, SP, Jumat (10/03/2018), kepada insan pers.

" Hal tersebut, sangat kita sayangkan, karena pada Desember 2017 lalu, tempat tersebut sudah ditutup pihak provinsi " kata Bakhtiar.

Sekda menerangkan, kalau untuk penindakan, kewenangan berada pada Pemerintah Provinsi Jambi dan pusat. Sementara itu pihak Pemkab Batanghari hanya sebatas pengawasan.

" Mengenai penindakan, itu kewenangan pihak Provinsi Jambi dan pusat. Kita sebatas pengawasan saja" ujar Sekda.

Terkait dibukanya kembali penambangan ilegal minyak mentah tersebut, pemerintah daerah itu akan berkoordinasi dan melaporkan hal tersebut kepada pemerintah provinsi.

"Tentu kita akan berkoordinasi dan melapokran hal ini kepada pemerintah provinsi, karena kewenagannya berada pada pemerintah provinsi," tutur Bakhtiar lagi.

Sementara itu berdasarkan keterangan dari warga setempat, tidak sampai satu bulan pasca ditutup oleh timdu dari Provinsi, aktifitas penambangan minyak mentah ilegal di daerah itu kembali dilakukan oleh oknum penambang liar.

Saat ini dalam satu hari minyak mentah yang berhasil di jual oleh oknum penambang sebanyak delapan mobil truk. Dalam satu mobil truk tersebut terdapat 40 drum minyak mentah.

"Menurut informasi yang saya dapat satu dru minyak mentah tersebut di hargai sebesar Rp600 ribu," kata salah seorang warga Desa Pompa Air.(Fri)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.