News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Romi Hariyanto Buka Pekan Panutan Pajak

Romi Hariyanto Buka Pekan Panutan Pajak

THE JAMBI TIMES - MUARASABAK - Romi Hariyanto buka pekan panutan pajak
Panutan Pajak yang diselengarakan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Pemkab Tanjabtim) di aula Kantor Bupati, Selasa (27/3) berlangsung khidmat.
Bupati Tanjabtim, H. Romi Hariyanto, SE dalam sambutannya mengatakan, selaku warga negara yang baik, pada hakikatnya wajib pajak. Bagi yang sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) diwajibkan mengisi dan menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). ‘’Secara pribadi saya mengingatkan, selaku pejabat yang baik itu, pejabat Negara, PNS, TNI, dan Polri sudah sepatutnya menjadi panutan bagi masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan,’’ kata Bupati Romi.

Sebagai gambaran, jumlah Dana Bagi Hasil (DBH) pajak penghasil yang diterima Kabupaten Tanjabtim di tahun 2017 sebesar Rp. 7,6 milyar dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 6,7 milyar, atau terealisasi sebesar 110,2 persen. ‘’Hal ini menjadi perhatian serius kita, mudah-mudahan dengan dilaksanakannya Pekan Panutan SPT tahunan ini dapat menjadi momentum penting dalam upaya peningkatan penerimaan Negara yang berdampak terhadap bagi hasil pajak ke daerah,’’ harap Bupati. ‘’Capaian realisasi penerimaan PBB merupakan salah satu tolak ukur keberhasilan kenerja perangkat daerah,’’ imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Tanjabtim, Nusirwan, S.Sos melaporkan, pelaksanaan rapat ini merupakan program kerja Badan Keuangan Daerah tahun 2018, sekaligus pemberian piagam penghargaan kepada Camat, Lurah dan Kepala Desa yang berprestasi. ‘’Kegiatan ini untuk melaksanakan penyerahan SPPT dan DHKP PBB perkotaan dan perdesaan,’’ terangnya.

Nusirwan menyebutkan, capaian realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor perdesaan dan perkotaan tahun 2017 untuk Kabupaten Tanjabtim mencapai 112,51 Persen, dari target sebesar Rp. 1.700.000.000. Adapun Camat dan Desa berprestasi atas keberhasilannya dalan mencapai realisasi penerimaan PBB, akan diberikan penghargaan. ‘’Berdasarkan SK Bupati No: 23 tahun 2018 yang berhasil tercepat pelunasan Kecamatan Nipah Panjang peringkat I, Kecamatan Sadu peringkat II, dan Kecamatan Rantau Rasau peringkat III,’’ sebutnya.

Sementara ditingkat Kelurahan dan Desa dibagi menjadi tiga kategori, kategori kecil, sedang dan besar. Untuk kategori kecil, Desa Pemusiran meraih peringkat I. Lalu Desa Simpang Jelita diperingkat ke II, dan Desa Air Hitam Laut diperingkat ke III. Kemudian pada kategori sedang, Desa Sungau Raya meraih peringkat I, Desa Bunga Tanjung diperingkat ke II, dan Diperingkat ke III Desa Simpang Datuk.  Sementara dikategori besar, peringkat pertama Desa Teluk Kijing, Kelurahan Nipah Panjang II diperingkat ke II, dan peringkat ke III Kelurahan Nipah Panjang I. ‘’Semoga apa yang telah diraih pihak Desa, Kelurahan dan Kecamatan ini dapat memotifasi yang lainnya,’’ tukasnya.(sin)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.