DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Membahas 5 Raperda dan 2 Raperda Inisiatif DPRD
THE JAMBI TIMES - KUALA TUNGKAL -DPRD Kabupaten
Tanjab Barat gelar rapat paripurna Pertama DPRD dalam rangka penyampaian nota
pengantar 5 Raperda Kabupaten Tanjab Barat dan 2 Raperda Inisiatif DPRD
Kabupaten Tanjung Jabung Barat, bertempat di aula rapat DPRD, Senin (19/2/18).
Rapat
Paripurna DPRD tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanjab Barat Faizal
Riza, ST, MT didampingi dan dihadiri oleh Wakil Bupati Tanjab Barat Drs. H.
Amir Sakib, Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Mulyani Siregar dan Ahmad Jafar, SH,
para anggota DPRD Tanjab Barat, Forkopimda Tanjab Barat, Sekda Tanjab Barat
Drs. H. Ambok Tuo, MM, Para Asisten, Staf Ahli dan Para Kepala OPD Tanjab
Barat.
Wakil
Bupati Drs. H. Amir Sakib dalam membacakan sambutan Bupati Tanjab Barat
menyampaikan 5 Raperda oleh Bupati Tanjung Jabung Barat diantaranya, yang
pertama tentang pemanfaatan tenaga kerja lokal di Kabupaten Tanjung Jabung
Barat, yang kedua tentang kawasan kumuh, ketiga tentang rencana pembangunan
perumahan dan kawasan pemukiman, yang ke empat tentang hari jadi ulang tahun
Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dan yang kelima tentang perubahan atas perda
nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah.
Sementara
dari DPRD Tanjab Barat Aziz Rohman yang mewakili ketua Badan Pembentukan
Peraturan Daerah dalam sambutannya menyampaikan, 2 Ranperda oleh Badan
Pembentukan Peraturan Daerah terhadap raperda inisiatif DPRD, yang pertama
tentang perubahan kedua atas perda nomor 4 Tahun 2015 tentang pemilihan kepala
Desa dan yang kedua tentang perubahan atas perda nomor 5 tahun 2005 tentang
ketertiban umum. (**N)