News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Membahas 5 Raperda dan 2 Raperda Inisiatif DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Membahas 5 Raperda dan 2 Raperda Inisiatif DPRD



THE JAMBI TIMES - KUALA TUNGKAL -DPRD Kabupaten Tanjab Barat gelar rapat paripurna Pertama DPRD dalam rangka penyampaian nota pengantar 5 Raperda Kabupaten Tanjab Barat dan 2 Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, bertempat di aula rapat DPRD, Senin (19/2/18).

Rapat Paripurna DPRD tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanjab Barat Faizal Riza, ST, MT didampingi dan dihadiri oleh Wakil Bupati Tanjab Barat Drs. H. Amir Sakib, Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Mulyani Siregar dan Ahmad Jafar, SH, para anggota DPRD Tanjab Barat, Forkopimda Tanjab Barat, Sekda Tanjab Barat Drs. H. Ambok Tuo, MM, Para Asisten, Staf Ahli dan Para Kepala OPD Tanjab Barat.

Wakil Bupati Drs. H. Amir Sakib dalam membacakan sambutan Bupati Tanjab Barat menyampaikan 5 Raperda oleh Bupati Tanjung Jabung Barat diantaranya, yang pertama tentang pemanfaatan tenaga kerja lokal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, yang kedua tentang kawasan kumuh, ketiga tentang rencana pembangunan perumahan dan kawasan pemukiman, yang ke empat tentang hari jadi ulang tahun Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dan yang kelima tentang perubahan atas perda nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah.

Sementara dari DPRD Tanjab Barat Aziz Rohman yang mewakili ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah dalam sambutannya menyampaikan, 2 Ranperda oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah terhadap raperda inisiatif DPRD, yang pertama tentang perubahan kedua atas perda nomor 4 Tahun 2015 tentang pemilihan kepala Desa dan yang kedua tentang perubahan atas perda nomor 5 tahun 2005 tentang ketertiban umum. (**N)


Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.