Dam Irigasi diduga di Rusak,35 Hektar Sawah Petani Terlantar
Namun sangat di sayangkan salah satu desa di kabupaten Batang Hari yaitu Desa Panijauan di Kecamatan Maro Sebo Ulu, sudah beberapa tahun belakangan ini sejumlah petani sawah mengeluh akibat sawah mereka tak bisa lagi di garap akibat dan irigasi yang di duga sengaja di rusak oleh pihak PT. Persada Harapan Kahuripan.
Di duga PT tersebut anak perusahaan dari MAKIN GRUP yang mempunyai izin perkebunan budi daya penanaman kelapa sawit di wilayah kabupaten Tebo .
Menurut Lukman Fadil,ketua LSM P2AKN mengatakan desa Paninjauan berada di perbatasan dengan desa tetangga kabupaten tebo sedangkan PT.PHK menggarap kebun di daerah desa tetangga, sekitar tahun 2010 di duga ada kong kalikong antara pemerintahan desa beserta pemerintahan kecamatan dengan pihak perusahaan tersebut sehingga pihak perusahaan memasuki wilayah desa Paninjauan kecamatan Maro Sebo Ulu kabupaten Batang Hari.
Perusahaan tersebut menggarap lahan sekitar 500 hektar lahan tersebut lebih kurang luasnya 300 hektar lahan kering dan sekitar 200 hektar lahan persawahan yang di alih pungsikan menjadi perkebunan kelapa sawit.
Namun sekitar 35 hektar sawah masih tetap di pertahankan oleh masyarakat, pemiliknya yang kami sesalkan dam irigasi sebagai sumber pengairan sawah di duga di rusak oleh pihak perusahaan kata Lukman Fadhil.
Di lain tempat Kepala desa Panijauan.,Samlawi saat di konfirmasi The Jambi Times melaluiWhatsApp( (WA) Samlawi membenarkan," Bahwa dua unit dam irigasi saat ini tidak bisa lagi di manfaatkan karena sudah rusak dan jebol.
Kejadianya sekitar tahun 2013 -2014 kata Samlawi semenjak dam tersebut rusak sekitar 35 hektar sawah petani tak lagi bisa di garap kata Samlawi.
Hal ini sangatlah di sayangkan mengingat dam irigasi tersebut merupakan aset negara menurut data yang kami dapat dua unit dam irigasi tersebut di bangun pada tahun 1995 dengan menggunakan uang APBD kabupaten Batang Hari.( iip )