News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

KLHK dan Lapan Terapkan Alat Jarak Jauh Bagi Kejahatan Satwa dan Hutan

KLHK dan Lapan Terapkan Alat Jarak Jauh Bagi Kejahatan Satwa dan Hutan

THE JAMBI TIMES - JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rabu, 16 Agustus 2017. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen Gakkum LHK), hari ini 16 Agustus 2017 melakukan penandatanganan kerjasama dengan Deputi Penginderaan Jauh Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN).

Kerjasama ini adalah, kerjasama dalam penyediaan dan pemanfaatan hasil penginderaan jauh untuk mendukung pengembagan sistem deteksi kejahatan lingkungan, tumbuhan dan satwa yang dilindungi. Hasil penginderaan jauh yang dilakukan LAPAN, menghasilkan citra dengan resolusi yang sangat tinggi. Dengan demikian, melalui citra tersebut memungkinkan dilakukannya deteksi kejahatan lingkungan secara aktual, khususnya deteksi lokasi atau koordinat dimana tindak kejahatan tersebut dilakukan.

Direktur Jenderal Gakkum LHK, Rasio Ridho Sani mengatakan, “Indonesia ini sangat luas, bila dimonitor secara konvensional (turun ke lapangan), membutuhkan waktu yang lama sekali. Sementara, perkembangan kejahatan lingkungan dan kehutanan, terjadi sangat cepat. Kerjasama ini bertujuan mengurangi gap antara kejadian dan upaya tindakan hukum”.

Rentang waktu atau gap yang lama antara kejadian dan upaya tindakan hukum ini kerap berdampak negatif, setelah kondisi dilapangan rusak, rekam jejak dan bukti sulit untuk dikumpulkan. Kendala-kendala semacam ini, tengah disolusikan Gakkum LHK dengan mengembangkan sebuah pusat pantau yag diberi nama Center of Excellent Gakkum LHK. Pusat pantau ini dikembangkan dengan berkolaborasi bersama kementerian dan lembaga lainnya, termasuk LAPAN.

Setelah melakukan pemantauan akan sistem penginderaan jauh ini, Rasio Ridho Sani menyampaikan bahwa, dari penginderaan jauh ini, juga menunjukkan kepada KLHK, bagaimana pola-pola kejahatan kehutanan dilakukan, siklus pembakaran lahan yang dikerjakan oleh oknum baik personal maupun korporasi. “Semua ada polanya”, kata Rasio Ridho Sani, ia juga melanjutkan, teknologi ini juga akan digunakan untuk menangkap aliran limbah, dan kordinat dari hulu, dimana limbah tersebut dihasilkan.

Deputi Penginderaan Jauh LAPAN, Orbita Roswintiarti, dalam paparannya mengatakan bahwa, "Karakteristik penginderaan jauh itu bersifat global, baik kebutuhannya maupun kontribusinya, teknologi pemantauan ini juga efektif untuk mengukur deforestasi yang menggunakan metode random sampling."

Beberapa hal yang menjadi faktor lambatnya proses penegakan hukum bidang lingkungan dan kehutanan adalah sulitnya menemukan bukti atau saksi dilapangan. Dukungan data penginderaan jauh ini, menjadi sebuah hal yang penting dan bersifat sebagai alat bukti dalam upaya penegakan hukum lingkungan dan kehutanan.

Teknologi yang dimiliki oleh Pusat Data dan Penginderaan Jauh milik LAPAN ini, berfungsi untuk menghimpun data yang dibaca oleh satelit, kemudian mendistribusikannya kepada KLHK. Sebelumnya, KLHK telah melakukan beberapa kerjasama dengan LAPAN, antara lain adalah pemantauan titik panas (Hotspot), yang menggunakan satelit Terra/Aqua untuk mencegah dan mengendalikan kebakaran hutan dan lahan.

KLHK dan LAPAN Kerjasama Perangi Kejahatan Lingkungan dan Kehutanan dengan Nomor : SP.203/HUMAS/PP/HMS.3/08/2017

LAPAN memiliki tiga stasiun pemantauan, yaitu di Pare-Pare, Sulawesi Selatan yang pantauannya meliputi hampir 98% wilayah Indonesia. Stasiun lainnya terdapat di Rumpin, Bogor yang digunakan untuk memantau wilayah Sumatera dan Jawa. Sedangkan stasiun di Pekayon, Jakarta Timur adalah untuk pemantauan bencana dan tempat pengumpulan data.( hms klh)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.