Pemkab Sarolangun Belum Bayar Listrik,PLN Segel LPJU
THE JAMBI TIMES - SAROLANGUN - Lampu penerangan jalan umum (LPJU) di segel pihak PLN,
pasalnya dalam kurun waktu kurang lebih lima bulan terakhir pihak pemerintah dearah
kabupaten Sarolangun belum juga membayar tunggarik ke PLN , tidak tanggung- tangung,pemerintah kabupaten sarolangun hutang nominal tungakan cukup tinggi hingga mencapai
800.000.000,00.
Hal tersebut dikatakan dirut PLN Rudiyanto(01/09) melalui via telepon
gengam miliknya sekitar pukul 12.30 wib terpaksa harus memutus sementara LPJU
sebelum dilakukan pembayaran.
“ Memang, sementara di memang di padamkan karena sudah nunggak kurang
lebih lima bulan, pemeriten Sarolangun belum membayar,sebelumnya pihak PLN sudah kita
kordinasikan ke pemkab,”unjarnya.
Lanjut, tentu pemadaman ini berdasarkan SOP untuk melakukan pemadaman
sementara, tidak terlepas pihak PLN sudah melakukan kordinasi kepada pemerintah
kabupaten Sarolangun dalam masalah ini.
“Lampu jalan itukan di kenakan dari pelangan, semakin bannyak
pemakaian semakin banyak pula di kenakan pajak penerangan lampu jalan,”katanya.
Rudiyanto juga menjelaskan sebanyak 51.000 jumlah pelangan
listrik dikabupaten Sarolangun untuk pajak penerangan lampu jalan ia tdiak bisa
menyebutkan nomilah satu persatu.
“Kalau total tungakan lebih jelas saya tidak bisa mengira-ngirakannya, kalau tungakan
di sarolangun sekitar 3 Milyar, omset kita hanya 2 M, jadi dak sampai setengahnya yang
di bayar tiap bulan,”pungkasnya.
Sementara masyarakat mengaku menyayangkan jika lampu penerangan
jakan tersebut dimatikan.“Yang jelas masyarakat merasa dirugikan,”kata warga.
Terpisah, pihak Dispenda belum bisa dikonfirmasi terkait
pemutusan LPJU dikarenakan pejabat yang bersangkutan sedang dinas luar daerah, bukan hanya itu bagian setdapun tidak juga tidak berada di kantor.(alam)