News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

BNN Gerebek Rumah Diduga Bandar Narkoba

BNN Gerebek Rumah Diduga Bandar Narkoba

 
The Jambi Times - Jambi - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi menggerebek dua rumah mewah yang diduga milik bandar narkoba di Jalan Mawardi, Gang II RT 2-3, Kelurahan Tambak Sari, Kecamatan Jambi Selatan, Selasa (5/4/2015) malam sekira pukul 22.00 WIB.

Puluhan petugas memasuki dua rumah mewah yang saling berhadapan tersebut. Dalam penggeledahan, petugas sempat mencurigai kasur di dalam ruang khusus yang diduduki oleh tersangka RB. Lalu petugas mengangkat kasur tersebut dan menemukan koper besar berisi barang bukti sabu.

Kabid Pemberantasan BNNP Jambi, AKBP Marlian mengatakan, penangkapan dimulai dari pagi hari sekira pukul 09.00 WIB hingga 22.30 WIB dan berhasil menangkap tiga tersangka berinisial RB, GT dan AR.

“Awalnya kita menangkap GT dan SR lalu melakukan pengembamgan dan mengamankan RB di rumahnya. GT ini merupakan pengedar dan AR adalah kurir," kata Marlian.
Diduga Jaringan Internasional.

AKBP Marlian menambahkan, ketiganya merupakan satu jaringan diduga jaringan luar negeri dan masih ada bandar besar di atasnya. “Kita masih melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap ketiganya," katanya.

Barang bukti 7 paket besar sabu, senpi,  7 unit HP, 9 jenis uang mata asing seperti Dolar Singapura, 5 unit buku tabungan, 4 buah dompet, uang tunai lebih dari Rp 4 juta, 1 kotak besi kosong, 1 buah tas, dan server CCTV.


“Jika di Rupiahkan bisa mencapai miliaran Rupiah. Tapi kita belum bisa merincikan pasti berapa nilai BB ini kika diuangkan," ujar Marlin. (JP-03/lee)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.