Tarif Air Bersih Mulai Diberlakukan tahun 2016
The Jambi Times - Muara Sabak -
Sebanyak 6.000 Sambungan Rumah (SR) yang
telah tersambung pipa SPAM belum di berlakukan tarif air bersih oleh pemkab
tanjung jabung timur Itu dilakukan karena
Peraturan Bupati (Perbup) mengenai tarif air bersih belum keluar. “Perbupnya
sekarang masih digodok, sebelum Perbup mengenai tarif air bersih ini keluar,
air masih gratis. Insya Allah tahun depanlah baru dikenakan tarif air bersih,”
ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Tanjabtim, Mahmulis melalui
Kabid Cipta Karya, Afriboy Chandra, kemarin (3/9).
Saat ini pengoperasian air bersih juga
masih dalam tahap uji coba, dengan kata lain, Dinas PU sebagai pihak yang
bertanggung jawab terhadap sarana air bersih masih melakukan pembenahan dan
perbaikan serta melengkapi sarana pendukung agar pelayanan air bersih bisa
dilakukan dengan baik nantinya.
Afriboy Chandra menyebutkan, dari hasil pengecekan
tim di lapangan, seluruh pipa utama distribusi dalam keadaan baik, namun
terdapat kurang lebih 70 titik pipa Sambungan Rumah (SR) yang mengalami
kebocoran. Kebocoran itu disebabkan terlindas oleh kendaraan dan bekas
cangkul. “Kebocoran itu terdapat di Muarasabak Timur, Sabak Ulu, Keramas dan
Sabak Ilir, ini yang sekarang masih kita perbaiki,” jelas nya
Dalam hal ini, Boy mengharapkan kepada masyarakat untuk turut berpartisipasi
menjaga agar pipa-pipa pendistribusian air dalam keadaan baik, karena ini
menyangkut kepentingan masyarakat itu sendiri.
Lebih lanjut Afriboy
menjelaskan, saat ini terdapat empat Instalasi Pengolahan Air (IPA)
masing-masing terdapat di Dendang, Koto Kandis, Pemusiran dan Sadu. Untuk IPA
yang terdapat di Dendang kapasitasnya 40 liter per detik, namun pada tahap uji
coba saat ini baru diberdayakan 20 liter per detik. Sedangkan untuk IPA di
Puding memiliki kemampuan 8 liter per detik.
Untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat di zona II Kecamatan Rantau
Rasau dan Nipah Panjang, pada tahun ini Pemkab Tanjabtim kembali meminta
bantuan penambahan Instalasi Pengolahan Air (IPA) dengan kapasitas 30 liter per
detik melalui dana APBN 2016. “Alhamdulillah, kabarnya usulan ini sudah masuk
di Konreg Dirjen Cipta Karya, bila usulan penambahan IPA tersebut disetujui,
maka kebutuhan air bersih untuk Kecamatan Rantau Rasau dan Nipah Panjang akan
terpenuhi,” ungkapnya.(51N)