News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Ratusan PNS di Ambil Sumpah

Ratusan PNS di Ambil Sumpah


The Jambi Times - Bangko - Sebanyak 469 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkup Pemerintahan Kabupaten Merangin, Selasa (31/3/2015) diambil sumpahnya sebagai PNS. Mereka terdiri dari tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenbaga tehnis, yang belum diambil sumpahnya meski sebagian telah mengabdi puluhan tahun.

            Dalam laporannya Ketua Panitia Pelaksanan Pengambilan Sumpah/Janji PNS Dra. Eni Asriati, MM mengatakan, berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1975, setiap calon PNS pada saat diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah/janji.

“Dan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Pasal 3 Angka I, bahwa salah satu kewajiban adalah mengikuti sumaph/janji PNS,” katanya.

  Dikatakan Eni Asriati pengucapan sumpah/janji PNS dimaksud untuk meningkatkan kesadaran PNS terhadap tugas dan tangungjawab sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Dan untuk menciptakan aparatur yang patuh terhadap peraturan perundang-undangan serta mengukuhkan sebagia PNS.

  “Memantapkan sikap dan semangat pengabdian yang berorientasi pada pelayanan, pengayoman dan pemberdayaan masyarakat. Selain itu untuk meningkatkan kedisplinan PNS dalam melaksanakan tugas, “ terangnya.

     Wakil Bupati Merangin Khafid Moein dalam sambutannya mengatakan, sumpah dan janji artinya sebagai PNS harus sanggup mentatati apa yang menjadi kewajiban, dan tidak melakukan apa yang dilarang sebagaimana tertuang dalam ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

  “Perlu diingat, pada hakekatnya sumpah dan janji itu bukan saja merupakan kesanggupan melaksanakan tugas sebagai PNS, tetapi juga merupakan kesanggupan kepada tuhan untuk senantiasa taat kepada perintah dan menjauhi segala larangan-Nya, “ kata Wabup.

  Wabup juga berharap bahwa sumpah dan janji yang telah diikrarkan tersebut, jangan cuma sebatas ucapan belaka tapi juga menyangkut rasa tanggungjawab yang harus dibuktikan dengan perbuatan.

  Menjawab pertannyaan banyaknya PNS yang diambil sumpah sementara mereka telah mengabdi puluhan tahun Wabup mengatakan, pengambilan sumpah sangatlah penting bagi seorang PNS terutama mereka yang akan pensiun.

  “Seorang PNS tidak dapat mengajukan pensiun jika tidak memiliki sertifikasi sumpah sebagai PNS. “ ucapnya.

   Terkait banyaknya PNS yang menggadaikan SK-nya di bank, Wabup mengatakan hal tersebut tidak menjadi masalah sepanjang pemotongan pinjamannya tidak melebihi 30 persen dari gaji yang bersangkutan.

  “Saya kira itu tidak apa-apa asal potongannya tidak lebih dari 30 persen gaji, “ tandasnya. (lik)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.