News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Polisi Tangkap 7 Tersangka Narkoba

Polisi Tangkap 7 Tersangka Narkoba



The Jambi Times - Bangko – Perang narkoba terus dilakukan jajaran Polres Merangin. Terbukti, tujuh orang tersangka narkoba berhasil diamankan Polres Merangin. Mereka ditangkap dilokasi berbeda, Rabu (18/3).

Pantauan Radar bute, bersama barang bukti sabu-sabu seberat 6,11 gram dan 2 gram ganja, dihadapkan pada gelar paparan di satuan Reserse Narkoba Polres Merangin, Kamis (19/3). Selain barang bukti, tujuh tersangka juga dihadapkan. Satu dari tersangka adalah ibu rumah tangga (IRT) berinisial SP.

Di Malpores IRT dan enam tersangka lainnya terlihat tertunduk lesu. Mereka enggan memperlihat wajah mereka saat dimintai keterangan oleh penyidik.

Kapolres Merangin, AKBP Munggaran Kartayuga melalui Wakapolres, Kompol Ferry mengatakan, pihaknya berhasil meringkus para tersangka setelah mendapat informasi dari masyarakat. Setelah melakukan penyelidikan, satuan narkoba Polres Merangin berhasil mengungkap jaringan pengedar sabu antar provinsi ini.

Diungkapkannya, ketujuh tersangka diamankan ditiga lokasi berbeda. Masing-masing di Dusun Bangko, Pasar Baru Bangko dan di Pamenang. Setelah berhasil diamankan, tanpa perlawanan para tersangka digiring ke Mapolres Merangin.

“Dari tujuh tersangka, lima orang yakni berinisial AR, RS, HM dan SP menggunakan sabu-sabu. Dan dua orang yakni MR dan FD menggunakan ganja,” kata Waka.

Dari keterangan para tersangka, didapati bahwa yang mengedarkan narkoba jenis sabu adalah seorang wanita warga Dusun Bangku berinisial SP. SP yang sehari-hari sebagai ibu rumah tangga ini juga mengakui hal itu.

Dihadapan sejumlah wartawan SP mengaku, bahwa dirinya mengedarkan sabu-sabu untuk memenuhi kebutuhan rumah rumah tangganya. Ia terpaksa melakukan itu, karena suaminya tidak bisa lagi berkerja.

“Sudah satu tahun saya melakukan ini. Karena suami tidak kuat lagi bekerja maka saya edarkan sabu,” kata SP.

Disebutkannya, barang haram tersebut didapatkan dari Medan Sumatera Utara. Barang terebut dikantongi seperti biasa dan dibawa ke Merangin dengan menggunakan kendaraan umum.

“Setelah sampai di Merangin baru diedarkan,” ucapnya lagi.Mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, kini ketujuh tersangka tersebut diamankan di sel Mapolres Merangin untuk proses lebih lanjut. (lik/foto:ist)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.