News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Jaminan dari Bupati Ditolak BKN

Jaminan dari Bupati Ditolak BKN


The Jambi Times- Bangko  - Kelanjutan nasib 16 tenaga honorer kategori dua (K2) Kabupaten Merangin, yang kelulusannya dipermasalahkan oleh pihak BKN, tanpaknya tidak bisa tertolong lagi.

Pasalnya, BKN tetap bersikukuh untuk tidak mengeluarkan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari 16 tenaga honorer yang lulus CPNS tersebut, meskipun Bupati sudah membuat jaminan kepada pihak BKN.

Hal tersebut diakui langsung Al Haris ketika diwawancarai sejumlah wartawan, Kamis (26/3/2015). Dikatakan Al Haris, itu diketahui setelah pihak pemerintah daerah mendatangk BKN Pelembang beberapa waktu yang lalu.

"Sementara BKN tetap tidak menerima, BKN tidak bisa memprosesnya karena alasan mereka sangat jelas, menurut versi BKN kelengkapan berkas honorer ini tidah sah," ungkap Al Haris.

Meskipun tegas Al Haris, ia sudah membuat jaminan resmi dari pemerintah daerah Merangin, yang ditandatanganinya langsung, jika bupati menjamin berkas sejumlah honorer itu tidak bermasalah.

"Ia itu (surat jaminan) resmi saya tandatangani pakai materai sudah kita sampaikan. Saya sudah utus Sekda yang langsung menemui pihak BKN Palembang," kata Al Haris.

"Dalam surat itu kita jamin kalau dikemudian hari misalnya kelulusan sejumlah honorer ini bermasalah, siap kita pertanggungjawabkan. Tapi BKN sekarang tetap tidak bisa memperoses bahan mereka," tambah Al Haris.

Dengan demikian tambah Al Haris lagi, dalam waktu dekat Pemkab akan mencoba memanggil semua honorer K2 tetkait, guna menyampaikan soal keputusan pihak BKN itu.

"Jadi kita akan panggil mereka (honorer) ini, kalau memang nanti mereka masih punya data yang baru lagi dan bisa dipertanggungjawabkan maka akan kita disampaikan lagi ke BKN," pungkasnya.

Seperti diketahui, tercatat sebanyak 238 honorer K2 yang dinyatakan lulus setelah mengikuti tes 2013 lalu. Dari jumlah 238 tersebut BKN tidak mengeluarkan NIP 16 orang honorer karena dianggap bermasalah.(lik)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.