News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Ditipu Cek Kosong Warga Jelutung Lapor Polisi

Ditipu Cek Kosong Warga Jelutung Lapor Polisi



The Jambi Times,  JAMBI | Kasus penipuan dengan modus pemberian alat bayar melalui cek kosong menimpa warga Jekutung. R.Ansori (54) .korban warga RT Jalan Kirana II no 67 RT 24 kelurahan Cempaka Putih Kecamatan Jelutung mengalami kerugian berkisar Rp 450 jt.

Menurut korban kronologi terjadi nya penipuan yang dialami berawal,korban memiliki tanah seluas 39 tumbuk dengan total pembayaran kurang lebih 1 Miliar .

Saat itulah pelaku atas nama R.yadi menyanggupi dan sepakat membeli tanah dengan pembayaran bertahap.

Untuk kali pertama korban telah menerima 600 juta,selanjutnya dengan tempo dan sepakat tanggal pembayaran korban kembali mendatangi pelaku ke rumahnya.

Saat itu pelaku menepati janjinya dengan melakukan pembayaran melalui Cek senilai Rp 450 juta bearti BPKB motor CBR milik pelaku.

Merasa sudah kenal korban sama sekali tidak curiga jika cek tersebut kosong,diketahui korban saat pencairan pada tanggal 30 Juli di   salah satu bank swasta di Jambi.

Saat itu setelah dilakukan pengecekan pihak bank  menegaskan bahwa tidak bisa dicairkan karena cek kosong.

Atas kejadian yang di alami korban merasa tertipu melaporkan kasus penipuan ke pihak Polresta Jambi pada tanggal 1 September di unit Reskrim Polresta Jambi.

"Saya minta agar pelaku bertanggung jawab dengan perbuatannya ,karena saya merasa dirugikan atas penipuan melalui cek kosong ," ungkap korban pada awak media .(**)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Next
This is the most recent post.
Previous
Older Post