News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Paripurna Laporan Banggar Terhadap Rancangangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tanjabtim

Paripurna Laporan Banggar Terhadap Rancangangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tanjabtim



The Jambi Times, MUARASABAK | Badan anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), melalui gelar Paripurna DPRD, dengan agenda, laporan Banggar DPRD, terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (Perubahan KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (Perubahan PPAS), Tanjabtim tahun anggaran 2025, berlangsung di gedung DPRD, Komplek Perkantoran-Bukit Benderang, Kamis, 17/07/25.


paripurna  dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjabtim Zilawati didampingi Waka I-II DPRD Hasnibah-Siti Aminah, serta diikuti sejumlah Parlemen DPRD, memenuhi kuorum pelaksanaan agenda Paripurna.


Dari eksekutif, dihadiri oleh Sekda Tanjabtim, Sapril bersamaan dihadiri unsur Forkompinda, Kepala OPD dan sejumlah jajaran ASN dalam lingkup Pemkab Tanjabtim.

Mengawali laporan Banggar DPRD, yang disampaikan Ilham Febriansyah, mengatakan, 

sesuai dengan arah kebijakan anggaran pendapatan daerah dan potensi sumber-sumber pendapatan daerah yang  ditargetkan sebesar Rp. 1.149.301.711.836,- (satu triliun seratus empat puluh sembilan miliar tiga ratus satu juta tujuh ratus sebelas ribu delapan ratus tiga puluh enam rupiah) terdiri dari : 


1. Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp 85.104.506.846,- (delapan puluh lima miliar seratus empat juta lima ratus enam ribu delapan ratus empat puluh enam rupiah); 


2. Pendapatan transfer tahun anggaran 2025 ditargetkan sebesar Rp. 1.064.197.204.990,- (satu triliun enam puluh empat miliar seratus sembilan puluh tujuh juta dua ratus empat ribu sembilan ratus sembilan puluh rupiah). 

2. Pendapatan transfer tahun anggaran 2025 ditargetkan sebesar Rp. 1.064.197.204.990,- (satu triliun enam puluh empat miliar seratus sembilan puluh tujuh juta dua ratus empat ribu sembilan ratus sembilan puluh rupiah). 


Perubahan belanja daerah : sebagai implementasi dari peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019, tentang pengelolaan keuangan daerah, belanja daerah dalam rancangan perubahan kebijakan umum APBD dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2025, yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer pada apbd murni sebesar 1.278.551.052.629,- (satu triliun dua ratus tujuh puluh delapan miliar lima ratus lima puluh satu juta lima puluh dua ribu enam ratus dua puluh sembilan rupiah), sebesar sedangkan perubahan kua dan perubahan PPAS menjadi Rp.1.170.106.180.753,- (satu triliun seratus tujuh puluh miliar seratus enam juta seratus delapan puluh ribu tujuh ratus lima puluh tiga rupiah), jelasnya secara objektif.

Berikut, perubahan pembiayaan daerah pembiayaan tahun anggaran 2025, adalah penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan sebagai berikut : 


1. Penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp. 21.804.468.917,- (dua puluh satu miliar delapan ratus empat juta empat ratus enam puluh delapan ribu sembilan ratus tujuh belas rupiah). 


2. Pengeluaran pembiayaan daerah rp. 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah). laporan banggar DPRD terhadap perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun anggaran 2025,  dianggarkan sebesar, 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dan unsur Pemerintahan Umum, dianggarkan sebesar Rp 6.377.702.682, ungkapnya.


Sebagai catatan dan rekomendasi,

Banggar DPRD menyarankan, agar seluruh organisasi perangkat daerah menyesuaikan arah kebijakan pembangunan daerah, dalam pencapaian target visi dan misi pemerintah daerah serta dukungan terhadap program Asta Cita dalam perubahan APBD tahun anggaran 2025.

Banggar DPRD meminta pemerintah daerah untuk segera menyusun dan menyampaikan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2025 setelah disepakatinya rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS.


Diakhir penyampainya, dari laporan yang telah dipaparkan di forum sidang paripurna, untuk  menjadi bahan pertimbangan, bagi fraksi-fraksi DPRD, dalam menyusun pendapat akhirnya, terkait rancangan perubahan APBD dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2025, tutup Ilham Febriansyah, dengan terperinci dan detail.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.