News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Polda Amankan Pelaku Perusakan Tower SUTT

Polda Amankan Pelaku Perusakan Tower SUTT



The Jambi Times, SUMSEL | Dua pelaku pengrusakan tower Saluran Transmisi Tenaga Listrik (SUTT) milik PT.PLN kabupaten Muara Enim kemarin diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan kedua pelaku berinisial NE alias Vicen (30) dan R (35) warga desa Tanjung Terang kecamatan Gunung Megang Muara Enim.

Kedua pelaku ditangkap dalam operasi penyergapan tim gabungan Subdit III Jatanras Polda Sumatera Selatan dan Satreskrim Polres Muara Enim, di rumah masing-masing pada Kamis (1/12) pagi.

" Perbuatan pelaku menyebabkan warga setempat mengalami pemadaman listrik masal ,namun oleh pihak PLN cepat di atasi sehingga pemadaman tidak begitu lama.tersangka sudah di tahan di Polres Muara Enim guna menjalani  proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kedua pelaku  dijerat dengan pasal 363 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 191 BIS 2e dan 3e KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal selama sembilan tahun

 " ungkap Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol A.Rachmad Wibowo melalui Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan AKBP Tulus Sinaga.

Menurut Wadir  kronologis peristiwa pengrusakan berawal  pelaku merupakan pekerja lepas yang diberikan tanggung jawab oleh pihak ketiga dari subkontraktor UPT PLN Palembang guna menjaga tower SUTT di desa setempat.

Pengakuan tersangka kepada penyidik, lanjutnya, mereka secara sengaja merusak lima unit tower SUTT tegangan tinggi itu lantaran tidak di bayarkan gaji selama dua bulan, dengan nilai Rp500 ribu per bulannya.

Pelaku sempat komplain tapi justru diberhentikan karena memang mereka ini tidak ada kontrak tertulis dari pihak ketiga subkontraktor.

“Pelaku  kesal hingga nekat merusak lima unit tower SUTT,” ujar Wadir yang juga didampingi Kasubdit III Jatanras Polda Sumatera Selatan Kompol Agus Prihardinika.

Dijelaskannya, kelima tower SUTT itu di rusak tersangka dengan cara memotong besi siku tower menggunakan gergaji yang sudah sengaja mereka beli sebelumnya.

Adapun kelima tower SUTT yang rusak tersangka berlokasi di Desa Tanjung Terang, Kecamatan Gunung Megang, Muara Enim yakni Tower SUTT 114, 117, 118 dan 123.

Kemudian, satu unit tower SUTT 109 di Desa Parjito, Kecamatan Gunung Megang, Muara Enim.

“Perbuatan pelaku selain terjadi pemadaman masal juga berakibat terjadinya kebakaran hebat di wilayah kota Palembang- Bandar Lampung dan beberapa daerah di Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel).ditaksir kerugian senilai Rp 20 juta ,” kata wadir.

Polisi menyita barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha N-Max hitan BG—2301—DAP, satu buah gergaji besi, tiga buah potongan besi warna perak yang dibuang tersangka di rawa-rawa.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.