Ketahuan Korupsi dana Desa Akhirnya di Kembalikan
The Jambi Times, SAROLANGUN | Laporan Dugaan korupsi Daana Desa (DD) Tahun Anggaran 2020, Desa Lidung Kecamatan Sarolangun Kabupaten Sarolangun, yang telah dilaporkan ke Mapolres Sarolangun 04 Oktober 2021, lalu akhirnya terungkap.
Pada masa transisi jabatan Kepala Desa yang lama HERMAN, telah habis masa Jabatannya sehingga di ganti dengan Pelaksana Jabatan Sementara Kepala Desa Hairin. pada akhir Tahun 2019 untuk melanjutkan program program Kepala Desa yang lama pada tahun 2020 - 2021.
Dalam masa jabatan Pj. Kepala desa tersebut terdapat beberapa kejanggalan terkait dengan Pengelolaan dan Pembelanjaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2020 dan 2021.
Akhirnya masyarakat Desa Lidung Kecamatan Sarolangun Kabupaten Sarolangun yang didampingi oleh Non, Government Organization (N.G.O) Investigation Crime Corruption Republik Indonesia (ICC - RI) melaporkan dugaan korupsi tersebut ke Mapolres Sarolangun.
Laporan tersebut ditindak lanjuti oleh Kepala Satuan Reserse Mapolres Sarolangun di unit tipikor, berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan oleh pihak Unit Tindak Pidana Korupsi Mapolres Sarolangun sehingga pihak penyidik bekerja sama dengan pihak Inspejtorat Kabupaten Sarolangun, berhasil mengungkap kerugian negara terkait dengan pengelolaan dan Pembelanjaan Dana Desa (DD) Desa Lidung Kecamatan Sarolangun Kabupaten Sarolangun yang dikelolai oleh Pejabat sementara Kepala desa Lidung Kecamatan Sarolangun Kabupaten Sarolangun, yang pada saat itu di iabat oleh Hairin.
Adapun kerugian yang ditemukan oleh pihak penyidik, berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Sarolangun, sebesar Rp40.000.000. ( empat puluh juta rupiah) untuk Tahun Anggaran 2020, dan menurut pihak penyidik dari Kepala unit Reserse tipikor Mapolres Sarolangun, kerugian tersebut telah dikembalikan ke Rekening Desa.
Dalam hasil audit Inspektorat tersebut patut dipertanyakan, karena hasil audit tersebut sangat jauh berbeda dari hasil investigasi dan keterangan dari masyarakat, diduga ada kong kalikong antara pihak Inspektorat (tim auditor) dengan pihak Pengelola Anggaran Dana Desa (DD) di Desa Lidung Kecamatan Sarolangun Kabupaten Sarolangun.
Karena patut diduga pada saat Tim Auditor dari pihak Inspektorat turun kelapangan hanya melaksanakan tugas secara formalitas saja.
Ketua umum ICC - RI akan membuat laporan ulang terkait dengan pengelolaan dan Pembelanjaan Dana Desa (DD) Desa Lidung Kecamatan Sarolangun Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2021 yang hingga sekarang belum ada Surat Pertanggungjawaban/SPJ nya hingga sekarang. (DM)
