News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Survei IDM Sebut Kejaksaan dan Polri Dapat Rapor Positif

Survei IDM Sebut Kejaksaan dan Polri Dapat Rapor Positif




The Jambi Times, JAKARTA | Indonesia Development Monitoring (IDM) kembali melakukan survei terhadap kinerja penegak hukum .Hasil Jajak Pendapat Masyarakat dengan Tema “Evaluasi Publik  terhadap kondisi penegakan hukum diera pemerintahan Jokowi -Maruf Amin “ dilakukan pada sejak 4 Oktober- 16 Oktober 2021.

Direktur Eksekutif IDM, Fahmi Hafel mengatakan, penegakan hukum sepanjang dua tahun pemerintahan Jokowi -Maruf Amin  mulai memberikan harapan. Sejumlah sinyal perbaikan ditangkap publik meski masalah mendasar, seperti budaya taat hukum dan mentalitas aparat, masih belum terselesaikan.

Fahmi menilai bahwa publik menaruh harapan besar pada sejumlah kebijakan penegakan hukum yang diambil pemerintah sembari mengapresiasi lembaga hukum yang telah gencar memerangi korupsi.

Dia menjelaskan, hasil  evaluasi masyarakat   terhadap kondisi penegakan hukum ini terekam dalam hasil jajak pendapat yang dilakukan oleh Indonesia Development Monitoring (IDM) dimana mayoritas responden (85,7 persen) saat ini menilai kondisi penegakan hukum selama  dua tahun pemerintahan Jokowi-Maruf Amin  berjalan sama baik, bahkan lebih baik, dibandingkan dengan periode Jokowi -Jusuf Kalla  sebelumnya menurut publik.  hanya 12,1 persen yang menyatakan kondisi penegakan hukum tidak berjalan dengan baik dan sebanyak  2,2 persentidak memberikan pendapat 

“Persepsi dan sikap publik terhadap lembaga-lembaga hukum yang berkinerja sangat baik dan banyak membawa perubahan akan penegakan tergambar dengan Apresiasi tertinggi diraih Kejaksaaan Agung yang diapresiasi oelh publik berkinerja baik dalam penegakan hukum dan pemebarantasan korupsi yang di apresiasi  88,6persen respoden ,” kata Fahmi dalam keteranganya kepada wartawan, Rabu (3/11/2021) malam.

Sementara itu, Kepolisian Republik Indonesia yang diapresiasi 80,2 persen Respoden ,Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang diapresiasi 67,6 persenresponden, dan Mahkamah Agung 52,1 persen.

Kata Fahmi, hasil survei juga mencatat tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum tertinggi tingkat kepercayaan publik kepada Kejaksaan Agung (Kejagung)  dibandingkan lembaga-lembaga penegak hukum lainnya,

Seperti, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri dan dan Mahkamah Agung hasilnya adalah sebagai berikut 79,2 persen. Sementara itu, responden yang percaya kepada Kejaksaan dan  16,2 persen mengaku kurang atau tak percaya dan selebihnya 4,6 persen tidak menjawab.

Kemudian tempat kedua ditempati oleh Polri 73,4persen responden yang percaya kepada Kepolisian dan 20,9persen lainnya menyatakan tidak percaya dan selebihnya sebanyak 5,7persen tidak menjawab. 

Sementara itu lembaga KPK, hanya 62,8 persen persen responden yang menyatakan percaya terhadap lembaga antirasuah itu. 

Sedangkan 33,1persenresponden mengaku kurang atau tak percaya, dan 4,1persensisanya tak memberi penilaian," dan hanya 62,3persen responden yang sangat atau cukup percaya pada pengadilan. 

Adapun sebanyak 32,3persen responden yang kurang atau tidak percaya. Selebihnya 5,4persen warga tidak dapat memberi penilaian.

Selain itu, survei ini juga menemukan adanya sentimen negatif Publik  pada kondisi korupsi dinegara kita dimana .“Mayoritas Publik yaitu  57,2 persen menilai korupsi di era pemerintahan Jokowi-Maruf Amin   semakin banyak dibanding periode lalu . 

“Hanya 19,2  persen yang menilai semakin sedikit, dan 20,2 persen persen yang menilai sama saja. Yang tidak menjawab 3,4 persen,” terangnya.

Menurut dia, hasil jajak pendapat juga memperlihatkan, aparat penegak hukum dinilai oleh 57,9persen telah  berhasil  mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. 

“Masih ada 38,8 persen yang tidak puas terhadap aparat penegak hukum  terutama mengarah pada penanganan pelanggaran hak asasi manusia, kriminalitas, dan kasus korupsi,” tuturnya.

Bahkan, kata dia, penilaian publik  terhadap kejaksaan pada beberapa aspek pada umumnya cenderung positif  atau lebih banyak yang menilai positif dibanding negatif .

Fahmi membeberkan, penilaian yang paling positif  terkait Kejaksaan ,sebanyak 83,6 persen  menilai pemberantasan korupsi atau kasus -kasus korupsi kakap yang diungkap oleh Kejaksaan Agung sangat memuaskan publik dan hanya 10,7 persen yang tidak puas dan sebanyak 5,7 persen tidak memberikan penilaian.

“Dimana Kejaksaan menangani perkara yang memiliki nilai kerugian yang cukup besar, menangani korporasi sebagai pelaku tindak pidana, serta menangani perkara yang bersentuhan dengan sektor penerimaan negara,” ucapnya.

Kejaksaan juga dinilai publik berhasil  menginisiasi penindakan tindak pidana korupsi yang merugikan perekonomian negara. 

"Dimana Kejaksaan Agung dan Kejaksaan di seluruh Indonesia berhasil menyelamatkan keuangan negara sebanyak Rp19,2 triliun dan telah berkontribusi untuk penerimaan negara bukan pajak (PNBB) sebesar Rp346,1 miliar,” sambungnya.


 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.