News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Aksi Unjuk Rasa Mendesak Polri dan KPK Periksa Oknum Pemda Kabupaten Dompu

Aksi Unjuk Rasa Mendesak Polri dan KPK Periksa Oknum Pemda Kabupaten Dompu



The Jambi Times,  JAKARTA |Untuk mewujudkan supremasi  hukum yang adil dan merata serta dapat mengayomi seluruh masyarakat Indonesia secara utuh sampai ke strata yang paling rendah, Warga masyarakat Dompu Nusa Tenggara Barat yang ada di Jakarta dan sekitarnya akan menggelar aksi unjuk rasa pada hari Rabu,10 November 2021 mulai pukul 09.00 hingga selesai ke Mabes Polri dan KPK. Demikian realase yang dikirim Khairul Muslimin, Minggu malam, 7 November 2021.

Aksi akan dilakukan mulai dari titik kumpul dari Komplek KBN, Cakung Jakarta melalui jalan Tool dalam kota dengan jumlah peserta sekitar 50 orang menggunakan kendaraan roda dua serta satu unit bus mobil komando lengkap dengan alat peraga yang di gunakan.

Demikian ungkap Khairul Muslimin Koordinator Aksi yangb menuntut (1) pihak Polri untuk segera memeriksa dan menahan pelaku penganiayaan para peserta unjuk rasa yang di lakukan oleh sekelompok preman dan ajudan Bupati Dompu NTB. 

Berikutnya (2) warga masyarakat Dompu meminta KPK untuk segera mengusut tuntas kasus penggunaan anggaran APBD II (dua) Kabupaten Dompu yang di duga telah di salah gunakan oleh oknum di lingkup Pemda dan DPRD Dompu.

Menurut Khairul Muslimin SH aksi warga masyarakat Dompu di Jakarta  ini telah melayangkan  surat pemberitahuan resmi kepada pihak Kepolisian cq Dir. Intelkam Polda Metro Jaya tertanggal ,7 November 2021.

Bersamaan dengan surat pemberitahuan itu pun selaku koordinatot aksi, Khairul Muslimin SH juga meminta pihak Kepolisian memberikan jaminan pengwalan mulai dari awal keberangkatan  sampai acara selesai. Ia pun menandaskan bahwa aksi unjuk rasa yang dia komando ini merupakan aksi damai dan bila ada pihak yang memprovokasi acara ini, katanya  bukan anggota yang fikomandani oleh dirinya,  tandas Khairul Muslimin SH. ***


 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.