Wabup Hairan Pimpin Rapat Satgas Menyikapi Tanjabbar Zona Merah
The Jambi Times, KUALATUNGKAL | Wakil Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat Hairan, SH pimpin Rapat Satgas Covid-19, menyikapi Tanjab Barat kembali berada di Zona Merah di Ruang Pola Kantor Bupati,Wabup Tanjab Barat Hairan, SH menyampaikan, kondisi Tanjab Barat yang saat ini masuk dalam Zona Merah jika tidak diantisipasi, jumlah angka Covid-19 tidak akan turun.
"Kita akan memberlakukan pembatasan jam malam lagi hingga pukul 23.00 wib. Karena kita kembali ke zona merah," ucapnya.
Dalam Rapat yang turut dihadiri seluruh stakeholder Satgas Covid-19 Tanjab Barat ini Wabup juga menyarankan kepada Gugus tugas untuk menjalin koordinasi yang baik.
"Juga kepada Dinas kesehatan untuk menunjuk siapa yang akan bertanggungjawab terhadap pasien yang meninggal dunia," sebutnya.
"Setiap Warga Tanjab barat yang meninggal dunia diluar Kabupaten Tanjab Barat hendaknya segala bentuk biaya untuk membawa kembali ke daerahnya ditanggung," imbuhya.
Menyikapi Zona Merah ini pula, perlu dipersiapkan fasilitas Isolasi yang membuat pasien merasa nyaman dan tidak bosan. "Kita juga mengucapkan terimakasih kepada tim gugus yang sudah bekerja dan bertugas kurang lebih selama 1 tahun lebih," sebutnya.
Sementara itu Kapolres AKBP Guntur Saputro, S. IK, MH mengatakan, ada 2 (dua) Kabupaten dan 1 (satu) Kota di Provinsi Jambi yang berada di zona merah yaitu Muaro Jambi, Tanjab Barat, dan kota jambi.
"Kemarin saat pelatihan tracer telah disampaikan TNI, Polri diharapkan membantu pelacakan Covid-19 menggunakan aplikasi tracking," ungkap Wadansatgas Covid-19 Tanjabbar ini.
Wadansatgas juga menyarankan semua Pasien yang masuk Rumah Sakit harus di Swab. Jangan ketika sudah meninggal dunia baru di Swab.
Kemudian sehubungan dengan Isolasi mandiri, hendaknya terlebih dahulu melihat tempatnya. Jika tidak memiliki lebih dari satu kamar, jangan diizinkan untuk Isolasi mandiri ditempat tersebut.
"Bergerak bukan hanya bermain diwarna, walaupun zona merah maupun orange kita akan tetap bergerak hingga covid ini tidak ada," tegas Wadansatgas.
Masih sehubungan dengan Isolasi Mandiri, bagi tempat yang dijadikan sebagai tempat Isolasi harus ditandai dengan tulisan sedang Isolasi mandiri.
"Pasien yang Isolasi mandiri harus didampingi mengenai Vitamin, keluhan, serta perkembangannya melalui Video Call," pinta Wadansatgas.
Wadansatgas mengimbau kepada Masyarakat, harus percaya dan tidak menganggap remeh mengenai covid-19 ini. Bahwa Tanjab Barat sedang tidak baik-baik saja dan benar-benar masih berada di zona merah.
"Kepedulian dan kebersamaan ini harus tetap selalu terjaga," ujarnya.
Disisi lain guna menyikapi Tanjab Barat Zona merah, bagi pengguna jalur perairan jika ada penumpang dari Provinsi tetangga harus dijaga ketat, seperti kelengkapan dokumen Covid-19.
"Personil dilapangan harus menegurengan baik, dan tegas jika ditemukan adanya pelanggaran," tukasnya.
