News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Asrul Sani Lingga Dituding Penjahat Besar

Asrul Sani Lingga Dituding Penjahat Besar



The Jambi Times, SAROLANGUN | Pemilik tanah atas nama H Asrul Sani Lingga di Villa Gading Simpang Raya dengan luas kurang lebih tiga hektar dituding penjahat besar, pasalnya Irwan Hendrizal Kuasa Hukum dari salah satu pihak yang disudutkan mengaku keberatan atas pernyataan yang disampaikan oleh warga lain melalui LSM-Forpera Kabupaten Sarolangun (01/04/2021).

Irwan mengatakan, "Dalam pernyataan surat yang dilayangkan oleh LSM tersebut menurutnya Asrul Sani Lingga selaku klien atau pelanggan nya itu telah melakukan aksi kejahatan besar dengan menyerobot tanah.

“jadi karena kita juga mendapatkan berupa surat, maka kita jawab dengan surat, bentuk laporan mereka ke Polres, DPRD, Lurah Aurgading, tudingan terhadap Asrul Sani Lingga telah  melakukan kejahatan besar, ini yang keberatan,”papar Kuasa Hukum  Asrul Sani.

Lanjut, dari kesimpulan Kuasa Hukum Asrul Sani kejahatan besar seperti apa yang dilakukan oleh pak Asrul Sani Lingga sehingga berani mereka.

“Bahwa dalil yang disampaikan atas pernyataan tersebut juga masih belum dapat dibuktikan sehingga pihaknya merasa sangat dirugikan. Apakah analisa ini berdasarkan dari suatu putusan peradilan atau tidak, kita tidak tahu,”terangnya.

Dijelaskan Irwan, sepanjang pengetahuan kami bahwa klien kami membeli tanah tersebut tidak pernah ada masalah sampai sekarang, dia mengatakan berdasarkan kepemilikan Asrul Sani Lingga sudah sangat menguasai objek.

“Memiliki bukti sertifikat tebusan tahun 1993 yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional  (BPN) Sarolangun- Bangko kala itu,"terangnya kembali.

Pihaknya meminta, dalam kurun waktu 7 hari kedepan agar pihak terkait mengklarifikasi dan menunjukkan data kongkrit mengenai tudingan tersebut.

Menurutnya pihak Asrul Sani mengaku akan menempuh jalur hukum terkait pencemaran nama tersebut. (alam)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.