Perkebunan kelapa sawit di Papua Barat serahkan 52 hektar lahannya ke Pemerintah
The Jambi Times, PAPUA | Salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit di provinsi Papua Barat bersedia mengembalikan lahan seluas 52 hektare kepada pemerintah setempat.Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (Kadis TPHBun) Provinsi Papua Barat Yakob Fonataba, mengatakan bahwa lahan tersebut merupakan inisiatif perusahaan itu.
“Sekitar 52 hektar lahan yang sebelumnya dikuasai perusahaan, dikembalikan ke pemerintah daerah dan diserahkan ke masyarakat adat,” kata Yakob Fonataba, Senin (15/3/2021).
Dia menuturkan, bahwa Pemerintah Provinsi Papua Barat sudah memiliki model lahan yang digunakan untuk perkebunan kelapa sawit.
Ia menyebutkan, hasil pertemuan dengan Menteri Pertanian, lahan tersebut akan digunakan untuk program lumbung pangan, yang ditanam dengan komoditi lokal.
“Di lumbung ini kita sudah programkan, bagaimana untuk mengembangkan tanaman lokal, baik tanaman pangan, hortikultura, termasuk sagu dan pengembangan perkebunan kakao, '' katanya tanpa menyebut nama perusahaan.
Yakob Fonataba mengatakan, ada sekitar 383.431.05 hektar lahan bervegetasi belum ditanam, masih dalam kondisi hutan yang dapat diselamatkan.
Itu berlokasi di 8 kabupaten yaitu kabupaten Manokwari, Manokwari Selatan, Teluk Wondama, Teluk Bintuni, Maybrat dan Fakfak.
Ia mengatakan dari 24 perusahaan yang memiliki hak konsesi lahan, hanya 11 perusahaan yang mengantongi HGU. Dari total lahan 576.094 , 84 hektar, baru 71.422 , 54 hektar ditanam kelapa sawit.
“Jadi masih banyak kawasan konsesi yang belum ditanam kepala sawit dan izinnya dicabut jika tidak ada inisiatif dikembalikan,” ujar Fonataba.
Sebelumnya, wakil ketua KPK RI, Alexander Marwata bersama Ombudsman RI perwakilan Papua Barat bersinergi dalam mengawal hasil evaluasi perizinan kelapa sawit di daerah itu.
“Kami berkantor di Jakarta, terbatas untuk mengawasi pelananan publik [perizinan] di Papua Barat. Jadi kami kolaborasi dengan ORI Papua Barat sebagai mata dan telinga KPK di Papua Barat,” kata Alexander, belum lama ini. (Jubi).