News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Pakar Hukum Sebut Kasus Pinangki Masih Menyisakan Misteri

Pakar Hukum Sebut Kasus Pinangki Masih Menyisakan Misteri

 



The Jambi Times, JAKARTA |Pakar Hukum Pidana, Suparji Ahmad menganggap bahwa masih ada misteri di balik kasus jaksa Pinangki. Sebab, siapa yang di belakang Pinangki belum terungkap di persidangan. 

 

"Pemeriksaan dan pembuktian persidangan belum mampu mengungkap misteri kasus tersebut. King maker dalam kasus ini masih gelap, selain itu sanksi pun belum mendukung pemiskinan," katanya dalam rilis, Rabu (10/2).

 

Meski begitu dirinya tetap mengapresiasi vonis yang dijatuhkan kepada jaksa Pinangki Sirna Malasari. Sebab, vonis yang dijatuhkan majelis hakim melebihi tuntutan JPU.

 

"Saya pribadi memberikan apresiasi kepada Majelis Hakim yang memberikan vonis kepada Pinangki melebihi tuntutan jaksa. Ini preseden baik dalam penegakan hukum," jelasnya.

 

Namun, ia memberikan catatan terhadap JPU dalam kasus ini. Seharusnya, kata dia, dalam memberikan tuntutan JPU harus lebih objektif melihat permasalahan.

 

"Ada catatan bagi JPU dalam menuntut seorang terdakwa. Korupsi merupakan tindakan extra ordinary crime, kedepan JPU harus lebih objektif lagi dalam memberikan tuntutan. Jangan sampai justru meringankan terdakwa," paparnya.

 

"Terlebih jika melibatkan penegak hukum," tutup akademisi Universitas Al-Azhar Indonesia ini.

 

Diketahui Majelis hakim menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan terhadap Pinangki dalam kasus fatwa MA. Pinangki dinyatakan terbukti bersalah melakukan tiga tindak pidana sekaligus

 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.