News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Konsultan Media di Perusahaan BUMN

Konsultan Media di Perusahaan BUMN

 


Di ERA MILLENIAL saat ini, dalam  membangun hubungan kerja sama antara perusahaan BUMN dengan perusahaan media atau media massa online khususnya cenderung menggunakan konsultan media. Ya Konsultan Media tersebut merupakan pihak ketiga, (unsur eksternal perseroan), dimana memiliki tugas hanya memberikan pendapat atau analisa terhadap sebuah media, apakah media tersebut dapat dikategorikan atau masuk sebagai mitra promosi informasi dan pemberitaan.

Jadi tidak lebih hanya memberikan pendapat, tidak boleh bias apalagi menjadi bagian dari pengambilan keputusan bagi corporate secretary dalam menentukan kebijakan selanjutnya. Karena sebuah perusahaan atau organisasi berupa konsultan media bukanlah Dewan Pers yang memiliki kewenangan untuk atau dapat menghakimi sebuah media massa layak atau tidak dan atau menilai seorang wartawan apakah professional atau tidak.

Kemudian juga, Konsultan Media, juga harus bekerja secara professional dan objekif dalam memberikan advice atau pendapat kepada corporate secretary. Profesional artinya benar-benar melakukan analisa secara objektif jika bicara layak atau tidaknya sebuah media online, ada parameter yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan berkenaan dengan data-data atau sampel-sampel yang diambil dijagat public.

Misalnya saja dalam menilai sebuah media online semented apakah layak atau tidak mendapat Iklan dari perusahaan BUMN.(IS)


Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.