Kepala Desa Talang Segegah Resmi di Laporkan ke Kejari Merangin
The Jambi Times, SAROLANGUN | Terkait dengan dugaan Korupsi tentang pengelolaan dan pelaksnaan Dana Desa (DD) Anggaran Tahun 2019 Desa Talang Segegah,Kecamatan Renah Pemarap, Kabupaten Merangin, ISMAIL selaku Kepala Desa dan juga pengguna anggaran.
Salah satu tokoh pemuda Desa Talang Segegah Kecamatan Renah Pemarap, Baidil langsung mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Merangin yang didampingi oleh Investigation Crime Corruption (ICC – RI) untuk mengantarkan laporan pengaduan pada 11 Januari 2021, laporan tersebut diterima lansung oleh sekretariat Kejaksaan Negeri Merangin.
Menurut Baidil selaku tokoh pemuda Desa Talang Segegah Kecamatan Renah Pemarap menyampaikan kepada The Jambi Times, saat di wawancarai di kediamannya, "bahwa penggelolaan dan pelaksanaan Dana Desa (DD) Desa Talang Segegah Kecamatan Renah Pemarap, Anggaran Tahun 2019 diduga telah memenuhi syarat dan unsur korupsi kata Baidil dengan tegas.
Pasalnya pekerjaan jalan rigit beton menuju Bukit Ketuk lokasi perkebunan masyarakat Desa Talang Segegah Kecamatan Renah Pemarap, dengan Volume : Panjang ± 198 Lebar: ± 4 M. Kebalan ± 10 Cm. Catar/sewa exkavator – doser Rp150.0000.0000, Semen ± 300, Sak, Besi behel ± 200. Batang. Yang menelan biaya ± Rp495,312,000. (Empat Ratus Sembilan Puluh Lima Juta Tiga Ratus Dua Belas Ribu Rupiah) jalan tersebut hingga tahun 2021 ini masih terbengkalai, jalan tersebut sangat susah di lalui oleh masyarakat jangankan menggunakan kendaraan roda dua jalan kakipun susah di", unjar Baidi kepada media ini, dengan nada serius.
Saat ingin di komfirmasikan kepada Ismail selaku Kepala Desa Talang Segegah Kecamatan Renah Pemarap, beliau sulit ditemui diduga menghindari kedatangan wartawan ntuk dimintai keterangan dan saat di hubungi melalui nomor handphone nya tidak aktif.
Sekretaris Desa M. Talang Segegah, M. Hayat selaku tim verifikasi dan juga pelaksana, melalui via telpon pekerjaan tersebut di kerjakan oleh TPK, hingga saat ini surat pertanggung jawaban anggaran tahun 2019 belum saya tanda tangani tutur M. Hayat selaku Sekretaris Desa Talang Segegah Kecamatan Renah Pemarap.
Baidil selaku tokoh pemuda Desa Talang Segegah Kecamatan Renah Pemarap, meminta kepada pihak Kejaksaan Negeri Merangin untuk memngungkap dugaan korupsi tersebut berdasrkan hak dan kewenangannya.(DM. Numbery/Drmn)