News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Polres Muarojambi Ungkap Kasus Asusila Terhadap Anak di Bawah

Polres Muarojambi Ungkap Kasus Asusila Terhadap Anak di Bawah



The Jambi Times, MUAROJAMBI |Jajaran unit Reskrim Polres Muarojambi berhasil mengungkap kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur, yang dilakukan oleh pelaku berinisial RF (17), warga Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi.


Pelaku RD Berhasil ditangkap oleh jajaran unit Reskrim Polres Muarojambi di seputaran Tugu Keris Kota Baru Kota Jambi,  haripada Senin  16 November 2020 malam,dan pada saat diamankan anak yang tersebut tidak ada melakukan perlawanan dan selanjutnya diamankan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut

Kapolres Muarojambi AKBP Ardiyanto melalui Kasubbag Humas Polres Muarojambi AKP Amradi mengatakan penangkapan terhadap pelaku (RF) ditangkap berdasarkan adanya laporan Polisi : Nomor : LP / B- 61 / XI / 2020 / Ma. Jambi / SPKT , 05 November 2020.

Pelaku (RF) dilaporkan karena diduga telah melakukan persetubuhan terhadap korban berinisial LN (14), warga Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muarojambi.


Lanjut dikatakan Amradi, berdasarkan kesaksian korban kepada penyidik Polres Muarojambi, kejadian tersebut bermula pada pada hari Jum’at 09 Oktober 2020 sekira pukul 05.30 Wib.

"Korban mendapat chat dari saudara FA dengan berkata "Kapau adek  dak mau keluar aku gedor-gedor rumah kau, aku pajak-pajak mama kau", kemudian dikarenakan korban di ancam, korban pun pergi menuju ke depan rumah saudara Nopal, kemudian pada saat korban berada di depan rumah saudara Nopal tersebut tiba-tiba saudara FA berkata "Ayok lah" (sambil menarik tangan kanan korban untuk masuk kedalam rumah),"ceritanya.

Lanjutnya dia,kemudian saudara FA langsung mengunci pintu rumah tersebut dan langsung membaringkan korban dan membuka celana korban dengan menggunakan kedua tangan nya setelah itu langsung memasukkan alat kelamin nya kedalam kemaluan korban sehingga saudara FA  mengeluarkan cairan Sperma. Tinggal sebelahan rumah korban dengan bujuk rayu yang pertama sekali melakukan  sudah melakukan 3 kali.
loading...

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.