Polres Muaro Jambi Lakukan Penertipan Aktivitas Penyulingan Minyak Illegal di Desa Nyogan
The Jambi Times, MUAROJAMBI | Keseriusan Polisi Resos (Polres) Kabupaten Muaro Jambi memberantas illegal drilling patut di contoh. Jum'at pagi, (02/10),Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto.S.I.K.M.H memimpin langsung penindakan aktifitas penyulingan minyak Illegal di Desa Nyogan Kecamatan Mestong Kabupaten Muaro Jambi dan Dihadiri juga oleh Kabag Ops Polres Muaro Jambi AKP Ayani, S. Ip, S.I.K,Kasat Sabhara AKP Viktor H Tamba, A.md,Kasubag Humas AKP Amradi, S.E,Kasat Reskrim IPTU Khoirunnas, S.I.K., M.H,Kasat Intelkam IPTU Razali, S.H,Kasat Lantas Polres Muaro Jambi IPTU M. Firdaus, S.H,Kapolsek Mestong IPTU Shirlen Noviani, S.I.K., M.H,Pasi Lidpamfik Denpom II/2 Jambi Lettu CPM Yolli Steven Pusung,Danton I Kompi 3 Subdit Dalmas Dit Samapta Polda Jambi Ipda Toni Asrul,KBO Sat Reskrim IPDA Jerry Tambunan, S. Tr. K,Kanit II Sat Reskrim IPDA Yoga Prawira Mukti, S. Tr. K,dan Kabid Penegakkan Perda Pol PP Kab. Muaro Jambi Syaifudin Sobri, S, KM., M.Si.
Kasubag Humas Polres Muaro Jambi AKP Amradi.SE mengatakan terkait persiapan penindakan aktifitas penyulingan minyak Illegal di Desa Nyogan Kecamatan Mestong Kabupaten Muaro Jambi dibagi menjadi 2 Tim yakni Tim 1 dipimpin oleh Kapolsek Mestong IPTU Shirlen Noviani, S.I.K., M.H, kuat Pers 60 orang terdiri dari Dit samapta Polda Jambi, Polres Muaro Jambi, Denpom II/2 Jambi, Koramil Mestong dan Sat Pol PP Kabupaten Muaro Jambi dan Tim 2 dipimpin oleh Kasat Sabhara Polres Muaro Jambi AKP Viktor Tamba, A. Md, kuat Pers 30 orang terdiri dari Koramil Mestong, Denpom II/2 Jambi, Sat Polres Muaro Jambi, dan Sat Pol PP Kabupaten Muaro Jambi.
Lanjutnya Dia,untuk perkuat pers turut ikut dalam kegiatan inu Denpom II/2 Jambi 5 Personil,Koramil Mestong 10 Personil,Dit Sabhara Polda Jambi 22 Personil,Polres Ma. Jambi 56 Personil,Sat Pol PP Muaro Jambi 12 Personil.
Sementara itu Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto.S.I.K.M.H Mengucapakan terima kasih atas pelaksanaan tugas pada hari ini, sehingga dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Lanjut dikatakan Kapolres Muaro Jambi,dalam penindakan Aktivitas Ilegal driling tersebut,"kita Amankan Barang bukti yang diamankan 1 (satu) buah tungku penyulingan minyak Illegal, 2 (dua) buah drum penyulingan minyak iilegal,dan 72 drum minyak kosong,"ungkapnya
kapolres Ardiyanto juga perintahkan Kasat Reskrim lakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku kegiatan penyulingan minyak Illegal dari barang bukti yang telah diamankan.
"Untuk Kapolsek Mestong memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan penyulingan maupun Illegal Drilling dan informasikan kepada Polri apabila kembali terjadi kegiatan penyulingan minyak Illegal di Desa Nyogan,"tutupnya.(s)