News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

DPRD Muaro Jambi Gelar Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019

DPRD Muaro Jambi Gelar Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019

The Jambi Times, MUAROJAMBI  |  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019, di ruang paripurna DPRD Muaro Jambi, Kamis (02/07/2020).

Rapat Paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Muaro Jambi Yuli Setya Bakti yang dihadiri para anggota DPRD,Forkopimda,OPD dan serta undangan lainnya.

Ketua DPRD Muaro Jambi Yuli Setya Bakti mengatakan, rapat paripurna DPRD tentang penyampaian Ranperda pertanggungjawaban APBD 2019 merupakan hasil dari Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Muaro Jambi.

“Rapat paripurna penyampaian Ranperda pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2019 adalah salah satu hasil program dari Banmus,” tuturnya Yuli Setya Bakti.

Sementara itu Wakil Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, menjelaskan penyampaian hasil penyelenggaraan pemerintahan daerah secara transparan dan akuntabel atas kebijakan selama tahun anggaran 2019.

“Pelaksanaan pertanggungjawaban APBD 2019 menurut Wabup berdasarkan peraturan perundang-undangan, sebagaimana yang diatur dalam perundang-undangan kepala daerah wajib mengajukan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD selambatnya 6 bulan setelah tahun berakhir,” ujar Wabup.

Lanjutnya diKatakan Wabup, APBD 2019 sudah melewati audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

“Walaupun pemeriksaan BPK RI di masa pandemi COVID-19, namun Pemkab Muaro Jambi dapat mempertahankan opini WTP yang ke enam kalinya. Laporan pertanggung jawaban merupakan implementasi dari penerapan kebijakan pemerintah sesuai peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.(s)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.