Saksi Petani Jambi Dicullik?
The Jambi Times, JAMBI | YLBHI,
LBH Padang dan LBH Pekabaru dan tim Pengacara di Jambi Abdurrahman
Sayuti dan Rudi Halomoan saat ini sedang mendampingi Petani Jambi di
Pengadilan Negeri Jambi. Persidangan akan segera memasuki agenda
pemeriksaan saksi yang meringankan dan Domiri salah seorang yang akan
bersaksi di pengadilan. Sore ini sekitar pukul 15.00 WIB, ia dibawa
dengan mobil oleh sejumlah laki-laki berpakaian bebas. Is diduga
diculik.
Saat itu, Domiri sedang duduk dikursi
ruang belakang depan ruang sidang, dia tidak masuk ruang sidang karna
nantinya akan menjadi saksi dan secara hukum saksi dilarang mendengarkan
keterangan saksi yang lain.
Saat itu sedang
berlangsung sidang anggota smb dengan agenda pemeriksaan jaksa dari
penuntut umum. Sidang segera akan memasuki agenda saksi dari pihak
terdakwa.
Sekitar pukul 15.00 duduk-duduk
dikursi panjang depan ruang sidang. Saat itu mulai berdatangan beberapa
laki-laki berpakaian bebas. Sebelah kanan duduk laki-laki berbaju hitam,
sebelah kiri domiri duduk laki-laki berkaos putih. Didepannya sekitar
10 orang berdiri.
Saat itu istrinya menghampiri
domiri untuk meminjam macis. Tapi domiri menjawab tidak ada. Istrinya
kemudian berjalan keparkiran untuk makan roti. Belum sempat roti dimakan
ia melihat dom dibawa oleh laki-laki berbaju hitam kedalam mobil, di
dalamnya telah menunggu beberapa orang.
Menerima
informasi itu YLBHI langsung meminta akses informasi pada pihak
pengamanan dan pengadilan untuk memperoleh akses cctv. Pihak pngadilan
mengatakan bahwa cctv mati karna listrik mati lampu dihidupkan dengan
genset. Tetapi dia memastikan bahwa domiri dibawa ke Polda.
Tidak
pernah ada surat panggilan kepada domiri, oleh karena itu secara hukum
ini adalah penculikan. YLBHI saat ini bersama keluarga sedang membuat
laporan tindak pidana penculikan di Polda Jambi.
Kuat
dugaan ini adalah ancaman terhadap saksi smb atau orang2 smb sehingga
mereka tidak akan berani memberikan keterangan di pengadilan.
Pengacara sampaikan pada hakim bahwa saksi diculik, Izin
yang mulia, saksi kami ada dua orang yang satu berhalangan hadir yang
satu lagi, hadir tapi hilang. Menurut istrinya tadi ia diculik orang
tidak dikenal, kata Andi Wijaya Penasihat Hukum.
Majelis hakim yang dipimpin oleh hakim Partono mengatakan "berarti pengadilan ini ga aman donk? Saksinya bisa diculik"
Rudi
Halomoan, Penasihat hukum mengatakan "kami ini penegak hukum, tidak
mungkin bersandiwara, kami sedang proses pelaporan ke Polda"
Domiri,
sejatinya bersaksi untuk Muslim dan istrinya Deli hari ini. Namun gagal
dihadirkan karema dia dibawa oleh orang tidak di kenal saat duduk
dibangku depan pengadilan.
Kemudian diketahui, orang-orang yang membawa adalah pihak polisi.
Saat
ini tim pengacara dan keluarga domiri masih berusaha bertemu dengan
Domiri. Domiri tidak pernah dipanggil sebelumnya dan sejak sampai di
Polda pukul 15.30 WiB sampai saat ini pukul 21.00Wib penasihat hukum
maupun keluarga masih dihalang-halangi untuk bertemu dengan alasan
Domiri sebagai saksi bukan Tersangka.
Saat ini
tim penasihat hukum berusaha melaporkan kasus ini ke Polda terkait
dugaan tindak pidana penculikan dan tindak pidana penghalang-halangan
orang menjadi saksi sebagaimana Pasal 38 Undang-Undang No. 31 Tahun 2014
tentang Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. (RED/)