News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Presiden: Copot Jabatan Polisi dan Jaksa yang Pemeras

Presiden: Copot Jabatan Polisi dan Jaksa yang Pemeras



The Jambi Times, JAKARTA | Presiden Joko Widodo buka-bukaan bahwa ia kerap mendapat laporan banyaknya oknum polisi dan jaksa yang melakukan pemerasan kepada pelaku usaha. Hal itu disampaikan Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah 2019 di Sentul, Bogor, Rabu (13/11).  "Saya sampaikan ini secara terbuka pada kesempatan ini. Yang kerjaannya memeras para pelaku usaha, saya dengar banyak sekali," kata Jokowi.

Hadir dalam acara itu gubernur, bupati, wali kota dari seluruh wilayah. Hadir juga seluruh kapolda, kapolres, kepala kejati dan kepala kejari. Di hadapan para peserta rapat, Jokowi mengaku sudah menginventarisasi laporan terhadap oknum polisi dan jaksa yang kerap melakukan pemerasan. Ia meminta para oknum itu dipecat. 

"Saya inventarisasi dan saya perintahkan ke ke Kapolri, ke Jaksa Agung, ini di Kejati ini, Kejari ini, di polda ini, di polres ini, saya minta tolong cek, copot, pecat, gitu saja sudah," kata Jokowi. 
"Itu stop yang kayak gitu, stop, jangan diterus-teruskan," sambungnya. 

Jokowi menegaskan tugas polisi dan jaksa adalah menegakkan hukum sambil mendukung agenda strategis bangsa. Oleh karena itu, jangan sampai penegak hukum justru menggigit pejabat atau pelaku usaha yang tengah berinovasi untuk negeri. 

Seperti yang di langsir kontan. "Jangan menggigit orang yang benar. Kalau yang salah silakan digigit, tapi yang benar jangan sampai digigit dan jangan pura-pura salah gigit," kata Jokowi. "Karena tugas saudara saudara adalah menggigit siapapun yang memiliki niat buruk untuk mengganggu agenda agenda besar strategis bangsa kita," sambungnya.



Dari berbagai sumber, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin  mengatakan kepada media  akan membina jaksa nakal yang menyalahgunakan wewenang, jika tidak bisa di bina maka  akan di binasakan kariernya di kejaksaan.

(Ihsanuddin)



Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.