Kementerian PANRB Tidak Memiliki Kerja Sama dengan Lembaga Bimbingan Seleksi CPNS
The Jambi Times, JAKARTA | Menjelang seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), berbagai lembaga bimbingan belajar (bimbel) telah mulai marak menawarkan jasa bimbingan tes masuk CPNS dengan tarif tertentu melalui media sosial.
Namun demikian, terdapat lembaga
bimbel yang tanpa izin telah mencantumkan foto salah satu pejabat
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(PANRB) yakni Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji di dalam
iklannya di media sosial Lembaga bimbel tersebut, yaitu Apta School
(https://aptaschool.com).
Kementerian PANRB
menegaskan bahwa hingga saat ini Kementerian PANRB tidak memiliki kerja
sama ataupun berafiliasi dengan lembaga bimbel manapun. “Kementerian
PANRB tidak memiliki keterkaitan dengan pihak manapun yang
menyelenggarakan bimbingan tes masuk CPNS,” tegas Kepala Biro Hukum,
Komunikasi, dan Informasi Publik (HUKIP) Kementerian PANRB Andi Rahadian
di Jakarta, Senin (25/11).
Andi menyatakan
melarang pihak manapun dengan sengaja dan tanpa hak menggunakan logo,
lambang, atribut, menampilkan foto/video/audio terkait kementerian,
pejabat dan/atau staf Kementerian PANRB dengan tujuan tertentu.
Kementerian PANRB juga tidak ragu untuk mengambil langkah hukum terhadap
pihak manapun yang dengan sengaja dan tanpa hak menggunakan logo,
lambang, atribut, menampilkan foto/video/audio terkait Kementerian,
pejabat dan/atau staf Kementerian PANRB untuk tujuan apapun.
Ia
mengatakan, penyelenggaraan seleksi CPNS dilakukan dengan
prinsip-prinsip kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari
praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan tidak dipungut biaya,
baik selama proses pendaftaran hingga proses seleksi dan penerimaan
CPNS.
Kementerian PANRB mengharapkan agar
masyarakat lebih berhati-hati dan selektif dalam menerima dan
menyebarluaskan informasi serta melakukan konfirmasi kebenaran
berita/informasi kepada Kementerian PANRB melalui kanal pengaduan
Kementerian PANRB yakni email halomenpan@menpan.go.id dan/atau portal
lapor.go.id. “Mohon agar masyarakat berhati-hati dengan informasi yang
beredar terutama lembaga bimbel yang menggunakan foto pejabat
Kementerian PANRB tanpa izin dengan maksud dan tujuan tertentu,”
ujarnya.