Jokowi - Ma"ruf Mutlak Harus Dilantik
Emrus Sihombing Direktur Eksekutif Lembaga EmrusCorner
Dua
pekan ini mengemuka wacana terkait pelaksanaan pelantikan Joko Widodo -
Ma’ruf Amin (Jokowi-Ma’ruf) mejadi Presiden dan Wakil Presiden kita
periode 2019-2024. Di ruang publik ada kalangan mensinyalir bahwa
kemungkinan ada upaya mengganggu atau bahkan bisa jadi membatalkan
pelantikan presiden dan wakil presiden. Dugaan tersebut tampaknya
besandar pada asumsi semata dari kejadian kerusuhan di satu atau dua
tempat saja, di tanah air.
Di
sisi lain, saya belum melihat cukup kuat fakta, data, bukti dan
argumentasi yang kuat hanya dari satu atau dua kerusuhan tersebut yang
kemungkinan berpotensi mengganggu apalagi membatalkan pelantikan. Karena
itu, untuk membuat ruang publik kondusif tertkait dengan pelaksanaan
pelantikan kepala negara dan pemerintah, saya menyarankan sebaiknya para
pihak menahan diri sembari menghentikan perbincangan tentang
kemungkinan adanya gangguan dan atau upaya pembatalan pelantikan
tersebut.
Biarlah aspek
pengamanan dari semua tahapan pelaksaan pelantikan kita percayakan
sepenuhnya kepada aparat kepolisian yang menjadi tupoksi mereka. Polri
yang ditugaskan oleh negara pasti mampu menanganinya dengan profesional,
modern dan terpercaya (promoter). Atas dasar promoter tersebut,
kepolisian kita mempunyai kemampuan yang sangat-sangat memadai dan
mempunyai keahlian menganalisis situasi serta mengambil keputusan dan
solusi yang sangat strategis yang berbasis pada hukum yang juga sangat
terukur. Bila perlu, pada situasi tertentu, kepolisian kita bekerja sama
dengan institusi TNI yang kita miliki. Ketika TNI diminta untuk ikut
serta menjaga keamanan pelantikan kepala negara, itu sebagai tugas
kebangsaan. Sama sekali tidak ada unsur poitik prakmatis di sana.
Perlu
kita sadari bersama sebagai warga negara Republik Indonesia, siapapun
kita, dengan alasan apapun, pelantikan kepala negara harus dan mutlak
dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan oleh KPU-RI.
Negara tidak boleh kalah, apalagi seolah mengulur waktu jam pelantikan.
Pelantikan kepala negara adalah untuk kepentingan bangsa dan negara,
tidak sekedar hanya untuk lima tahun ke depan, tetapi merupakan
rangkaian bagian yang tidak bisa dipisahkan dengan sejarah serta
perjalanan bangsa kita seterusnya ke depan tanpa berbatas waktu.
Jadi,
Pelantikan Jokowi – Ma’ruf sebagai presiden dan wakil presiden, saya
tegaskan, sama sekali bukan untuk kepentingan mereka berdua secara
pribadi, tetapi untuk bangsa dan negara. Tidak boleh ada upaya dari dan
oleh siapapun yang mengganggu apalagi membatalkan pelantikan dengan
alasan apapun.