News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

3 Pimpinan Dewan Muaro Jambi Periode 2019- 2024 Resmi Dilantik

3 Pimpinan Dewan Muaro Jambi Periode 2019- 2024 Resmi Dilantik



The Jambi Times, MUAROJAMBI | Sebanyak tiga orang unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi Masa Jabatan 2019 – 2024 resmi dilantik.

Pelantikan ketiga unsur pimpinan Dewan Muaro Jambi tersebut berlangsung saat Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Muaro Jambi dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan Dewan Kabupten Muaro Jambi Masa Jabatan 2019- 2014, di ruang sidang utama Gedung DPRD Kabupaten Muaro Jambi,Senin (30/9).

Pelantikan dan Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan Dewan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jambi.

Adapun tiga orang pimpinan Dewan Muaro Jambi yang dilantik yaitu, Yulia Setia Bakti sebagai Ketua dari Partai PDI Perjuangan, Agustian Mahir sebagai Wakil Ketua I dari Partai Demokrat dan Ahmad Haikal sebagai Wakil Ketua II.

Ketiga unsur pimpinan Dewan Muaro Jambi tersebut dilantik dan diambil sumpah/janji-nya oleh Ketua Pengadilan Negeri Sengeti Kabupaten Muaro jambi.

Dalam acara tersebut ini, turut hadir Bupati Muarojambi, Masnah Busro, Wakil Bupati Muarojambi, Bambang Bayu Suseno, dan Ketua Pengadilan Negeri Muarojambi, Edy Subagiyo, unsur forkompimda dan OPD di lingkup Pemerintahan Kabupaten Muarojambi.

Selain itu turut hadir Ketua DPRD sementara Kabupaten Muarojambi, Yuli Setia Bakti, Wakil Ketua DPRD sementara Kabupaten Muarojambi, Agustian Mahir serta anggota DPRD Kabupaten Muarojambi.

Dalam kesempatan itu Bupati Muaro jambi Hj.Masnah Busro.SE,dalam kata Sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada para pimpinan Dewan Muaro Jambi.

Lanjutnya dikatakan Masnah,para pimpinan Dewan yang baru ini dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan niat yang tulus dan kesungguhan  untuk mendengarkan suara rakyat dan menjalankan amanah masyarakat Muaro Jambi.

“Bekerja menyumbangkan kemampuan terbaik bagi pembangunan di Kabupaten Muaro Jambi dengan menampung berbagai aspirasi, keinginan dan kebutuhan masyarakat yang menjadi tanggungjawab dan kewajiban yang harus dilaksanakan serta diakomodir oleh setiap anggota DPRD,” terangnya

Sementara itu Masnah juga mengingatkan khusus kepada unsur pimpinan Dewan agar dalam mengemban tugas dan fungsinya serta dalam rangka pemenuhan hak dan kewajiban DPRD  hendaknya tetap mempedomani ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Karena, semua jabatan dan kekuasaan yang dimiliki oleh semua orang di dunia ini tak lain merupakan suatu anugerah yang harus dijalani.

“Bahwa kekuasaan apapun di dunia ini adalah amamah, anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa,” Pungkasnya.(adv hms)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.